kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BI kembali perlebar batas bawah deposit facility jadi 200 bps


Selasa, 17 Januari 2012 / 16:00 WIB
BI kembali perlebar batas bawah deposit facility jadi 200 bps
Song Joong Ki di film Korea terbaru berjudul Space Sweepers yang akan tayang di Netflix.


Reporter: Astri Kharina Bangun |

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) kembali memperlebar batas bawah suku bunga deposit facility (simpanan bank di BI). Setelah September 2011 memperlebar batas bawah dari 100 bps menjadi 150 bps, kini bank sentral memperlebar lagi menjadi 200 bps di bawah BI rate. Hal tersebut diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur harian BI, Selasa (17/1).

"Ini sebagai langkah untuk memperkuat manajemen likuiditas perbankan dengan mendorong bank saling bertransaksi. Selain itu, juga meningkatkan efisiensi perbankan," ujar Kepala Biro Humas Bank Indonesia Difi A Johansyah, Selasa (17/1).

Difi menjelaskan, lewat penurunan ini diharapkan perbankan akan lebih aktif lagi bertransaksi di pasar uang antar bank (PUAB) dibandingkan menyimpan dananya di BI.

"Kami mendorong bank-bank supaya transaksi antar mereka sendiri. Kalau sama BI, bunganya tidak menarik, hanya 4%," ucap Difi.

Adapun batas atas suku bunga deposit facility tetap dipertahankan di level 100 bps di atas BI rate. Kebijakan ini berlaku efektif mulai 18 januari 2012.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×