kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

BPDLH Mendorong Perubahan Paradigma Pembiayaan Hijau


Kamis, 28 Maret 2024 / 14:00 WIB
BPDLH Mendorong Perubahan Paradigma Pembiayaan Hijau
Dari kiri: Direktur Utama Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Joko Tri Haryanto, Analis Kebijakan Ahli Madya Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Noor Syaifudin, dan Senior Advisor Bidang Ekonomi dan Kebijakan BRI Danareksa Sekuritas, Telisa Aulia Falianty hadir pada diskusi publik di Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024). Acara yang diselenggarakan KONTAN ini bertema Kontribusi Anggaran Pendapatan Belanja Negara bagi ekonomi hijau dan biru Indonesia. (KONTAN/Cheppy A. Muchlis)


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Untuk mengelola pembiayaan untuk ekonomi hijau dan biru, pemerintah sendiri telah mendirikan Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Badan tersebut nantinya akan menjadi salah satu mekanisme pembiayaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak.

Direktur Utama BPDLH Joko Tri Haryanto mengungkapkan, kehadiran BPDLH melengkapi upaya dan langkah dari kebijakan pemerintah untuk perlindungan dan pembangunan lingkungan.

“Jadi harus diubah paradigmanya. Dana kelolaan BPLDH harus mendukung APBN,” kata Joko.

BPDLH secara sistematis akan menghimpun pendanaan perlindungan lingkungan serta penyalurannya. Pendanaan di BPDLH ini akan bersumber baik dari dana publik dan swasta di dalam negeri maupun di luar negeri termasuk dukungan bilateral, lembaga internasional, swasta, maupun filantropi. Orientasi penyalurannya akan mencakup kegiatan investasi hijau serta pengembangan sumber daya masyarakat.

Terbaru, BPDLH Kementerian Keuangan dan United Nations Development Programme (UNDP) baru saja meluncurkan dua program pembiayaan hijau, yaitu Catalytic Funding dan program Incentivizing Mitigation Outcomes.

Catalytic Funding merupakan mekanisme pendanaan yang diberikan atas kerja sama dengan UNDP, Mandiri Capital Investasi dan Kedutaan Besar Jepang. Dia menuturkan dalam program ini, BPDLH akan memberikan dana kepada perusahaan rintisan atau startup yang bisa menerapkan praktik-praktik usaha yang ramah lingkungan.

Joko melanjutkan, untuk program kedua yakni Incentivizing Mitigation Outcomes adalah program yang memberikan insentif bagi perusahaan yang akan dan sudah masuk ke dalam bursa karbon. Tujuan dari pemberian insentif ini, kata dia, adalah mempercepat pelaku usaha untuk segera melakukan transaksi di bursa karbon.

"Kalau ada pelaku usaha menengah ke bawah yang bisa mempercepat proses masuk ke bursa karbon, itu kami berikan insentif," kata dia.

Hingga 2024, Joko mengungkapkan BPDLH mampu mengelola dana sebanyak Rp26 triliun. Dana ini dihimpun dari lembaga nasional dan internasional guna membantu APBN dalam mendukung ekonomi hijau.

“BPDLH membawa dana global untuk support APBN,” pungkas Joko.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×