kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Enam perusahaan jajaki bisnis DPLK


Senin, 31 Juli 2017 / 18:48 WIB
Enam perusahaan jajaki bisnis DPLK


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Industri Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) bakal ramai kedatangan pemain baru. Setidaknya, ada enam perusahaan yang bakal menjajaki untuk membentuk unit usaha ini.

Wakil Ketua Perkumpulan DPLK Nur Hasan Kurniawan menyebut, dalam catatan mereka sudah ada tiga perusahaan join venture (jv) yang berencana masuk untuk bergabung ke DPLK ini.

Tanpa menyebut secara rinci, ketiga perusahaan tersebut saat ini masih dalam proses pembentukan dan sedang ditindaklanjuti untuk segera terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain tiga perusahaan JV, menurut Hasan tahun ini juga sudah ada tiga perusahaan asuransi lokal yang berminat untuk membentuk  DPLK.

"Secara total, ada enam yang dalam proses penjajakan tapi untuk nama perusahaannya belum bisa kami sebutkan," ujar Hasan saat dihubungi KONTAN, akhir pekan lalu.

Dia menambahkan, dari ketiga perusahaan lokal tersebut saat ini sudah ada satu perusahaan yang dalam proses pengajuan dan meminta izin kepada OJK. Hasan pun berharap, seridaknya dari secara total enam perusahaan tersebut, tahun ini minimal bisa terealisasi tiga perusahaan yang resmi dibentuk.

"Satu perusahaan asuransi lokal itu, rencananya September akan launch," beber dia.

Dengan bertambahnya pemain baru, ini menjadi sinyal positif bagi pertumbuhan industri DPLK. Apalagi, Hasan mengatakan bahwa saat ini pertumbuhannya industri bisa dikatakan cukup signifikan. Secara tahunan, dengan target kenaikan 20% namun realisasinya di atas ekspektasi yakni bisa tumbuh 30%.

"Kami terus berusaha untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai dana pensiun. Karena lagi-lagi ini sebetulnya untuk tabungan masa depan nanti dan kami berharap masyarakat lebih peduli lagi dengan dana pensiun," tukas dia. 

Tak hanya itu, perkumpulan DPLK juga tengah dalam tahapan menyelesaikan drafting amandemen Undang-undang No. 11 tahun 1992 tentang pensiun yang akan direvisi sehingga nantinya dana pensiun akan lebih menarik di mata masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×