kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,20   -16,32   -1.74%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kemenkop dorong pendirian induk koperasi ritel


Jumat, 08 Desember 2017 / 11:19 WIB
Kemenkop dorong pendirian induk koperasi ritel


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Dessy Rosalina

KONTAN.CO.ID - MALANG: Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) mendorong pengembangan ritel koperasi yang jumlahnya kini sudah mencapai ratusan. Pengembangan dilakukan dengan membentuk holding distribution centre koperasi ritel atau perusahaan induk distribusi.

"Dengan adanya holding distribution centre, selain bisa memangkas rantai distribusi, juga bisa membuat koperasi ritel menjadi lebih efisien," kata Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM, I Wayan Dipta kepada Kontan.co.id dalam keterangan tertulis pada Jumat (8/12) terkait Rakor Fasilitasi Pengembangan Kemitraan Koperasi dan UKM.

Saat ini koperasi ritel sudah memiliki wadah Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) yang didirikan 2010 lalu. Akrindo yang saat ini sudah ada di sembilan daerah yaitu Jakarta, Lampung, Kep Riau, Sumsel, Kalbar, Kalsel, Sulsel, Jateng dan Jatim.

“Jumlah koperasi ritelnya pun sudah cukup signifikan yaitu sebanyak 750 koperasi ritel, belum lagi ada 1.200 Kopontren (Koperasi Pondok Pesantren-red)," ujarnya.

Lebih lanjut I Wayan Dipta menjelaskan, pembentukan holding Ini juga nantinya bisa menjadi bagian dari strategi pengembangan usaha dan diversifikasi usaha melalui kerja sama jaringan dan kemitraan usaha dengan para anggota koperasi.

"Langkah ini juga akan memperkuat modal Koperasi ritel dengan menjaga likuiditas sebagai jaringan kerja sama," katanya.

Pembentukan holding distribution centre secara aspek legal bisa berbentuk badan hukum koperasi atau perseroan terbatas (PT).

“Manfaat dari holding ini banyak. Selain untuk pengembangan usaha, juga untuk meningkatkan posisi tawar Koperasi Ritel saat berhadapan dengan mitra usaha,” paparnya. Ia menuturkan, dengan usia Akrindo yang menginjak 7 tahun, seharusnya sudah mampu mandiri dan memiliki gaung di penjuru tanah air.

”Keanggotaannya harus diperluas, dengan merangkul koperasi ritel di berbagai daerah. Dengan adanya peraturan pemerintah yang membatasi peritel dari luar negeri, sebenarnya hal tersebut merupakan peluang bagus bagi Akrindo untuk mengembangkan diri di Indonesia. Akrindo jangan hanya memberikan semua kebutuhan barang bagi peritel koperasi saja, Akrindo harus mampu menjadi distributor," urainya.

Wayan menegaskan, Akrindo yang merupakan mitra bagi dinas koperasi, karena itu pemerintah pusat siap membantu memfasilitasi segala kebutuhan Akrindo. Namun Wayan juga menegaskan fungsi Akrindo sebagai asosiasi yang harus memiliki kemampuan untuk meningkatkan kesejahteraan anggotaya.

“Akrindo harus memiliki standarisasi dan bermanfaat bagi setiap anggota Akrindo", kata Wayan.

Wayan berpesan Akrindo harus mampu memenuhi kebutuhan anggotanya, baik display maupun packaging. Terutama yang paling penting adalah mampu memiliki daya saing di bidang harga.

Persiapan tersebut juga dilakukan dengan membangun SDM peritel. Dengan adanya SKKNI untuk kasir, pramuniaga, dan management. Inilah sertifikasi yang harus dimiliki oleh peritel.Yang kedua mampu membangun brand yang baik dan bermatabat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×