kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Multifinance mengandalkan UUS


Jumat, 13 April 2012 / 06:15 WIB
Multifinance mengandalkan UUS
Serial TV Moon Knight produksi Marvel Studios yang akan tayang di Disney+.


Reporter: Mona Tobing | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski keberatan dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 43 Tahun 2012 tentang Uang Muka Pembiayaan Konsumen untuk Kendaraan Bermotor pada Perusahaan Pembiayaan, multifinance tetap mematuhinya, tanpa mengakali dengan pemberian diskon atau potongan yang lainnya. Maklum, para pelaku industri pembiayaan sudah memiliki "sekoci" menghadapi aturan tersebut. Salah satunya mengoptimalkan pembiayaan melalui unit usaha syariah (UUS) yang terbebas dari itu.

Sejumlah perusahaan pembiayaan siap mendirikan UUS dalam waktu dekat. Salah satunya, CIMB Niaga Auto Finance (CNAF), yang siap membuat UUS pada awal semester II. "Kami memutuskan percepatan pendirian bisnis syariah karena pembiayaan konvensional pasti melemah karena aturan uang muka itu," ujar Frengkie Natawijaya, Direktur CNAF, Kamis (12/4).

PMK 43/12 yang membatasi uang muka atau down payment (DP) kredit kendaraan bermotor antara 20%-25% memang hanya berlaku di multifinance konvensional. Mulabasa Hutabarat, Kepala Biro Pembiayaan dan Penjaminan, juga menegaskan, multifinance syariah dan UUS boleh memberikan DP di bawah ketentuan PMK itu demi perkembangan bisnis (Harian Kontan, 11 April 2012).

Frengkie bilang, bila memiliki UUS, pihaknya lebih mudah menjaring nasabah. Soalnya, nasabah yang berkemampuan rendah bisa diarahkan untuk mengambil pembiayaan melalui sistem syariah.
Takut sanksi

Saat ini, manajemen CNAF tengah mempersiapkan kebutuhan UUS. Mulai sumber daya manusia (SDM) hingga jaringan. "Namun semuanya masih menempel ke induk. Misalnya kantor, masih satu kesatuan di CNAF," kata Frengkie. Sebagai permulaan, UUS CNAF akan mendapatkan dana segar dari induk sebesar Rp 500 miliar sebagai aset awal.

Welly Tjandra Saputra, Direktur Marketing Arjuna Finance, juga mengaku tidak akan akan mengakali aturan DP dengan program potongan. "Sanksinya tegas, bisa berujung pada pencabutan usaha," tandas Welly.

Sama seperti CNAF, Arjuna Finance memilih pendirian UUS. Selain itu, mereka juga ekspansi pemasaran dengan menambah 12 kantor cabang baru pada semester I-2012. Bila strategi berjalan lancar, manajemen optimistis bisa mencapai target pembiayaan Rp 750 miliar tahun ini. Hingga Maret 2012, total pembiayaan sudah mencapai Rp 135 miliar dari 2.000 nasabah.

Husni Musyairi, Direktur Pemasaran Oto Finance, memilih mengalihkan pangsa pasar ke sektor korporasi. Menurutnya, pasar korporasi tidak terpengaruh pembatasan uang muka karena memiliki dana yang cukup besar.

"Produk yang kami biayai juga akan berubah, yakni kendaraan untuk produktif karena uang muka lebih ringan hanya 20% dari harga kendaraan," kata Husni.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×