kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

OJK: Kondisi perusahaan multifinance dengan NPF besar mulai membaik


Rabu, 21 Februari 2018 / 16:41 WIB
OJK: Kondisi perusahaan multifinance dengan NPF besar mulai membaik
ILUSTRASI. Bima Finance


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sofyan Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut ada tujuh belas perusahaan pembiayaan yang masuk ke dalam pengawasan khusus. Rasio non performing financing (NPF) yang berada di ambang batas sebesar 5% jadi sebabnya.

Nah dari jumlah itu, Plt. Kepala Departemen Pengawas IKNB OJK Bambang W Budiawan bilang beberapa di antaranya sudah menunjukkan perbaikan. Di antaranya dua perusahaan telah mendapat suntikan modal dari para pemegang saham secara bertahap.

Salah satu perusahaan yang masuk dalam daftar tersebut, kata dia adalah PT Bima Multi Finance. "Kondisi di Bima Finance sudah membaik dengan langkah-langkah yang dilakukan bersama para krediturnya," kata dia baru-baru ini.

Meski begitu, ia juga mengakui ada lima perusahaan yang cukup meragukan untuk bisa memperbaiki kondisi kesehatannya. Hal ini di antaranya karena kondisi kesehatan kredit yang sudah terlalu sakit.

Sementara komitmen dari pemegang sahamnya pun sangatlah kurang dalam menambah modal. Sehingga sejumlah perusahaan tersebut tak bisa membentuk pencadangan yang memadai.

Bila masih tak bisa menunjukan komitmennya, bukan tak mungkin sejumlah perusahaan tersebut bakal menerima sanksi pembekuan kegiatan usaha (PKU) di tahun ini.

"Kecuali ada investor yang mau menyuntikkan modal cukup besar," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×