kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45917,64   -17,87   -1.91%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Relaksasi LTV bisa dongkrak kucuran KPR


Selasa, 24 Mei 2016 / 11:22 WIB
Relaksasi LTV bisa dongkrak kucuran KPR


Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Bank Indonesia (BI) berniat melonggarkan porsi pembiayaan bank atau loan to value (LTV) untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Hanya saja, BI belum menetapkan LTV yang baru. Pelonggaran LTV diyakini akan meningkatkan permintaan KPR karena debitur tak perlu membayar uang muka atau down payment (DP) yang tinggi.

Presiden Direktur Bank Central Asia (BCA) Jahja Setiaatmadja mendukung relaksasi aturan LTV KPR tersebut karena perlambatan ekonomi membuat calon debitur terasa berat harus membayar 20%–30% uang muka. Selain itu, properti merupakan sektor yang dapat mendukung sektor lain seperti konstruksi, barang dan jasa.

Kata Jahja, andai BI melonggarkan LTV KPR dengan rasio LTV 90% dan DP 10%, maka ada potensi pertumbuhan KPR bisa naik sebesar 100 basis poin (bps)–200 bps. “Perbankan akan mencatat pertumbuhan KPR minimal 10%,” kata Jahja, Senin (23/5).

Hal ini tercermin dari pelonggaran LTV pada tahun 2015 lalu. Kala itu, uang muka rumah pertama diturunkan dari sebelumnya sebesar 30% menjadi 20%.

Tanpa menyebutkan angka, Direktur Konsumer Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, rencana pelonggaran LTV dapat memberikan dampak positif bagi kredit perumahan yang memang sedang lesu. Paling tidak, nasabah akan terasa ringan dalam membayar uang muka.

Target masih tetap

Asal tahu saja, relaksasi LTV akan terasa setelah empat bulan hingga enam bulan pasca kebijakan tersebut diberlakukan. Tentunya, pertumbuhan KPR sangat tergantung dari jenis relaksasi LTV.

Namun rencana ini tak lantas membuat Bank Mandiri buru-buru mengubah target. “Bank Mandiri belum berencana merevisi target pertumbuhan KPR di tahun 2016,” kata Hery.

Senada, Direktur Perbankan Konsumer Bank CIMB Niaga Lani Darmawan mengatakan, pihaknya belum dapat memperhitungkan potensi kenaikan penyaluran KPR andai LTV dilonggarkan. Namun, bisnis kredit perumahan perlu dukungan relaksasi yang dikeluarkan otoritas. “Kami menunggu paket kebijakan itu dan juga daya serap masyarakat juga,” ujar Lani.

Informasi saja, tren pertumbuhan penyaluran KPR terus melambat. Data terakhir, kredit properti tumbuh 11,4% atau menjadi Rp 623,8 triliun per Maret 2016. Rinciannya, KPR dan KPA hanya tumbuh 8,0% menjadi Rp 345,9 triliun. Tapi, kredit konstruksi naik 14,2% menjadi Rp 170,1 triliun dan kredit real estate bertambah 18,9% dan kini bernilai Rp 107,8 triliun.   

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×