kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Roy Arman Arfandy, dirut Bank Permata yang baru


Kamis, 27 November 2014 / 19:46 WIB
Roy Arman Arfandy, dirut Bank Permata yang baru


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa PT Bank Permata Tbk (BNLI), menyetujui pengangkatan dua direksi baru. Pemegang saham menyetujui pengangkatan Roy Arman Arfandy sebagai Direktur Utama PermataBank.

Roy Arman Arfandy sebelumnya menjabat sebagai Plt. Direktur Utama PermataBank. Ini berarti, Roy resmi menjabat sebagai Direktur Utama PermataBank pasca Direktur Utama sebelumnya, yaitu David Fletcher mengundurkan diri pada Desember 2013.

David sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PermataBank selama empat tahun. Pengunduran diri David sebagai direktur utama efektif berlaku 17 Februari 2014.

RUPSLB yang digelar hari ini (27/11) juga menyetujui pengangkatan Anita Siswadi sebagai Direktur Wholesale Banking PermataBank. Komisaris Utama PermataBank, Cheng Teck Lim mengungkapkan, penunjukkan Roy Arman Arfandy sebagai Direktur Utama dan Anita Siswadi sebagai Direktur Wholesale Banking, mencerminkan komitmen perseroan untuk mengembangkan dan menghargai talenta bankir lokal yang berprestasi.

"Pengangkatan ini juga menunjukkan bahwa PermataBank terus menerus berinvestasi pada sumber daya manusia dengan membina dan mengembangkan talenta dari dalam organisasi. Dengan pengalaman dan profesionalisme, direksi baru akan memainkan peran penting dalam perjalanan PermataBank ke depan," kata Cheng.

Berikut susunan direksi Bank Permata lainnya:
Direktur Kepatuhan : Mirah Dewi W
Direktur : Sandeep Kumar Jain
Direktur : Indri Koesindrijastoeti H
Direktur : Michael Alan Coye
Direktur : Tjioe Mei Tjuen
Direktur : Bianto Surodjo
Direktur Unit Usaha Syariah : Achmad Kusna Permana
Direktur : Anita Siswadi

"Pengangkatan Anita Siswadi sebagai Direktur efektif secepat-cepatnya sejak diperolehnya persetujuan dari regulator terkait," ujar Cheng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×