kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.324   22,00   0,13%
  • IDX 6.748   -54,68   -0,80%
  • KOMPAS100 996   -9,58   -0,95%
  • LQ45 770   -7,10   -0,91%
  • ISSI 211   -0,96   -0,45%
  • IDX30 399   -2,56   -0,64%
  • IDXHIDIV20 482   -2,11   -0,44%
  • IDX80 113   -0,99   -0,87%
  • IDXV30 119   0,04   0,03%
  • IDXQ30 131   -0,86   -0,65%

1 PMK dan 3 aturan asuransi rampung akhir 2012


Minggu, 18 November 2012 / 14:01 WIB
1 PMK dan 3 aturan asuransi rampung akhir 2012
ILUSTRASI. Bersin dan hidung berair jadi beberapa gejala Covid-19 yang bisa Anda alami setelah divaksin.


Reporter: Feri Kristianto |

JAKARTA. Biro Perasuransian Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan  (Bapepam-LK) menargetkan, sebelum dilebur dalam Otoritas Jasa Keuangan (OJK), akan menyelesaikan satu peraturan menteri keuangan (PMK) dan tiga peraturan ketua Bapepam-LK rampung.

Isa Rachmatarwata, Kepala Biro Perasuransian memaparkan,  peraturan yang ditargetkan rampung itu adalah draf PMK produk asuransi dan pemasaran asuransi, rancangan peraturan ketua Bapepam-LK tentang tata cara penghitungan modal minimum berbasis risiko, rancangan tentang aturan pedoman menentukan liabilities, dan tentang dukungan reasuransi serta retensi sendiri.

Meski sisa waktu tahun 2012 tinggal hitungan hari, Isa optimis keempatnya rampung dan bisa diberlakukan pada tahun depan. "Semuanya prioritas, kami ingin semua selesai tahun ini sih," ujarnya. Target segera memberlakukan beleid baru itu lantaran kondisi industri perasuransian makin berkembang. Alhasil butuh beleid yang sesuai dengan situasi dan kondisi saat ini.

Keempat draf PMK dan peraturan ketua Bapepam-LK tersebut saat ini dalam proses permintaan tanggapan dari pelaku pasar. Meski waktunya mepet, regulator memiliki sisa waktu sekitar 1,5 bulan untuk menyelesaikan.

Isa optimis target rampung sebelum akhir ini dapat tercapai. Sebab beberapa pelaku saat ini sudah memberikan masukan kepada regulator. Dari asosiasi juga sudah memberikan masukan langsung kepada koordinator yang menangani draf beleid tersebut. "Saya tidak ingat tapi ada satu dua sudah langsung diberikan," kata Isa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×