Reporter: Mona Tobing |
JAKARTA. PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII) meneken nota kesepahaman (MOU) dengan The Overseas Private Investment Corporation (OPIC) yang merupakan lembaga pemberi modal milik pemerintah Amerika Serikat (AS). Kerja sama itu dalam rangka pengembangan proyek infrastruktur tanah air.
Lewat kerja sama ini, PII dan OPIC akan menjamin risiko proyek infrastruktur terkait aksi atau non aksi pemerintah Indonesia. Dalam MOU, PII bersama OPIC akan bekerja sama mengidentifikasi prospek proyek infrastruktur di Indonesia.
Keduanya juga akan merumuskan struktur yang diterapkan untuk pemberian jaminan atau asuransi berikut dengan skemanya. Terakhir, PII dan OPIC bekerja sama untuk menyosialisasikan risiko penjaminan terkait situasi politik di Indonesia kepada masyarakat.
"Kerja sama ini akan menjadi bagian peningkatan pemahaman atas proses underwriting kedua belah pihak. Kami bersama-sama akan membangun model untuk mendukung proyek infrastruktur," kata Sinthya Roesly Direktur Utama PII dalam rilis yang diterima KONTAN hari ini.
Sedangkan John Morran, Vice President Insurance & Managing Director, Investment Development mengatakan, kerja sama ini menjadi bagian optimalisasi investasi pemerintah AS atas pembangunan infrastruktur di Indonesia.
Sampai November ini, PII memiliki modal sebesar Rp 9 triliun. Sedangkan modal kerja PII mencapai Rp 4,5 triliun yang rencananya akan digunakan sebagai modal untuk pembangunan tenaga listrik melalui PLTU, air minum dan rel kereta api batu bara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News