Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
1JAKARTA. Awal tahun depan, sebanyak 1.170 pegawai Bank Indonesia (BI) akan berpindah tugas ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, perpindahan tersebut akan dilakukan secara langsung.
Menurut penjelasan Agus, dari total 1.170 pegawai, sebanyak 80 pegawai sudah berpindah tugas ke OJK sejak awal tahun 2013 ini. "Jumlah pegawai yang akan ditugaskan ke OJK jumlahnya 1.170 dan itu tidak ada rencana ditugaskan secara bertahap. Yang mungkin ada, sebelum ini sudah ada 80 pegawai yang bertugas di bagian self function di OJK sejak awal tahun, kemudian dilengkapi menjadi 1.170," kata Agus di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (18/10).
Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada 1 Januari 2014 mendatang, seluruh kegiatan tugas yang dilakukan 1.170 pegawai BI, akan berada di bawah OJK. Hal ini sesuai dengan dokumen dan pertukaran info dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah disepakati antar kedua belah pihak.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad menambahkan, BI dan OJK mengupayakan agar masa transisi pengawasan perbankan, dari BI ke OJK, tidak mengganggu kinerja perbankan. Selain itu, pihaknya akan mensosialisasikan sistem laporan kepada industri.
"Kami disupport oleh sumber daya manusia dari BI sebanyak 80 orang sejak awal tahun ini, namanya bedol desa. Sehingga semua penugasan bisa dilakukan. Diharapkan dalam proses transisi ini tidak boleh ada gangguan sedikit pun. Jadi saking smooth-nya sampai tidak kerasa sudah pindah. Jangan sampai proses transaksi menimbulkan hal-hal yang tidak perlu," ujar Muliaman.
Transasisi itu akan melibatkan 34 kantor cabang BI di seluruh Indonesia. Terdapat 34 kantor di daerah sekaligus pembukaan kantor di daerah sekaligus fungsi pengalihan BI ke OJK. "Dimana ada BI disitu ada OJK. Jangan ada duplikasi," jelas Muliaman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News