kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

BI: 60 kartu debit bank sudah terkoneksi GPN


Senin, 04 Desember 2017 / 16:44 WIB
BI: 60 kartu debit bank sudah terkoneksi GPN


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memastikan sebanyak 60 bank sudah terkoneksi Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) untuk kartu debit. Dengan begitu, nasabah bank-bank tersebut bisa menggunakan mesin EDC dari switching bank lain.

Mayoritas dari 60 bank yang sudah terkoneksi National Payment Gateway adalah bank besar dan menengah. Sebanyak 7 bank di antaranya juga  sudah melakukan penandatangan kerjasama interkokensi antar lembaga switching.

"Tujuh bank ini diantaranya adalah Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, CIMB Niaga, Permata dan Bank Artha Graha," kata Gubernur BI Agus Martowardojo dalam konferensi pers, Senin (4/12).

Selain, sudah ada 14 acquirer juga telah terkoneksi. Tingkat interoperabilitas transaksi kartu debit menurut Agus juga telah mencapai 75%.

Selain itu, dalam acara launching GPN hari ini, BI juga memastikan kerja sama interkoneksi empat lembaga switching yaitu Artajasa, Rintis, Alto dan JPN (Jalin Pembayaran Nusantara).

Dalam acara peresmian GPN kali ini juga ditandatangani kerja sama interkoneksi dan interoperabilitas penerbit uang elektonik di antaranya PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Mandiri, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), dan PT Bank Central Asia Tbk (BCA).

GPN dibangun untuk mengintegrasikan berbagai instrumen dan kanal pembayaran secara nasional. Nantinya, setiap transaksi pembayaran domestik wajib melalui GPN. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×