kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

3 Bank BUMN bersindikasi biayai tol listrik


Rabu, 02 April 2014 / 16:04 WIB
3 Bank BUMN bersindikasi biayai tol listrik
ILUSTRASI. Logo Pentagon terlihat di belakang podium di ruang pengarahan di Pentagon di Arlington, Virginia, AS, 8 Januari 2020.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Tiga bank berstatus badan usaha milik negara (BUMN) siap membiayai pembangunan proyek transmisi listrik atau yang juga dikenal dengan istilah tol listrik, di kawasan Sumatera. Ketiganya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri.

Menurut Gatot Murdiantoro Suwondo, Direktur Utama BNI, besaran biaya yang dibutuhkan masih harus diperoleh kepastiannya. Selain teknis pengerjaan yang akan dilakukan. "Barulah nanti pembiayaannya nanti bisa ditentukan besarnya," kata Gatot di Jakarta, Rabu (2/4).

Gatot menegaskan nilai Rp 10 triliun yang dikemukakan Menteri BUMN  membangun tol listrik di Sumatera masih merupakan gambaran kasar. Sehingga besaran pinjaman yang akan dikeluarkan BNI, bunga kredit, serta jangka waktu pembiayaan masih belum bisa dipastikan. "Nanti itu menunggu biaya proyek serta izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)," pungkas Gatot.

Sebagaimana diketahui, seusai rapat pimpinan Kementerian BUMN di Jakarta hari ini, Menteri BUMN Dahlan Iskan menegaskan pemerintah akan membangun tol listrik di kawasan Sumatera. Proyek ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan konsumsi listrik di Sumatera yang naif siginifikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×