kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

40% Saham untuk BNI, 60% untuk ICD


Senin, 09 Februari 2009 / 08:44 WIB


Reporter: Arthur Gideon |

JAKARTA. Jelas sudah kepastian soal pelepasan atau spin off unit usaha syariah (UUS) Bank BNI menjadi bank umum syariah (BUS). Kini Bank BNI telah mencapai kesepakatan dengan The Islamic Corporation for the Development of Private Sector (ICD) soal porsi pembagian sahamnya. "60% untuk ICD dan 40% untuk BNI," ujar Gatot M. Suwondo, Direktur Utama Bank BNI, akhir pekan lalu (7/2).

Memang, dalam mengembangkan BUS, Bank BNI tidak sendirian. Ia mengandeng ICD sebagai investor strategis. Berdasarkan memorandum of understanding (MoU), perusahaan investasi milik pemerintah Arab Saudi ini akan membenamkan dana sebesar US$ 500 juta. "Tapi kami bilang kenapa tidak bertahap saja," imbuh Gatot.

Akhirnya, untuk tahap pertama ICD akan mengucurkan dana US$ 250 juta. Kemudian, dalam kurun tiga tahun, ICD akan menambahkan lagi modal hingga US$ 250 juta.

Gatot menyatakan, meski ICD pemegang saham mayoritas, Bank BNI akan tetap memegang kontrol bisnis. "Dia kan ke sini sebagai investor yang bawa uang sedangkan yang tahu pasar Indonesia adalah kita," imbuhnya.

Dia juga memastikan, Maret nanti Bank BNI akan menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) untuk meminta persetujuan spin off UUS BNI. Spin off sendiri akan segera dilaksanakan begitu persetujuan diperoleh.

Selain itu, BNI juga sedang mengevaluasi kualitas portofolio kreditnya. Terutama, di sektor manufaktur yang terkait dengan pasar luar negeri. "Kami lihat berdasarkan kapasitas pembayarannya. Kalau memang tak sanggup dan perlu direstrukturisasi akan kami restrukturisasi," kata Gatot.

Adapun, bentuk restrukturisasinya berupa perpanjangan waktu pembayaran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×