kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

46,98% Duit Nasabah Tidak Dijamin LPS


Selasa, 27 April 2010 / 10:13 WIB
46,98% Duit Nasabah Tidak Dijamin LPS


Sumber: KONTAN | Editor: Johana K.

JAKARTA. Nilai dana masyarakat di perbankan yang tidak dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merambat naik. Mengutip data terbaru LPS, sampai akhir Maret lalu, total nilai rekening yang isinya di atas Rp 2 miliar mencapai Rp 939,99 triliun, naik 5,04% atau sebesar Rp 45,13 triliun dari bulan sebelumnya.

Proporsi rekening jumbo ini mencapai 46,98% dari total dana masyarakat di perbankan. Kenaikan terbesar dicatat oleh rekening bernilai di atas Rp 5 miliar. Asal tahu saja, kendati tak dijamin, pertumbuhan rekening di atas Rp 2 miliar dan Rp 5 miliar, paling tinggi dibandingkan rekening yang mendapat penjaminan LPS, yakni di bawah Rp 2 miliar.

Bertambahnya jumlah rekening gendut itu terjadi seiring meningkatnya DPK bank. LPS mencatat, selama Maret 2010, terjadi penambahan DPK sebesar 2,67% menjadi Rp 2.000,62 triliun. Menurut LPS, sejauh ini kian besarnya nilai dana masyarakat yang tidak dijamin belum mengkhawatirkan.

Menilik dari nilainya, rekening berisi duit di atas Rp 2 miliar memang selalu mendominasi. Namun, dari jumlah pemilik rekening, maka jumlah rekening dengan isi simpanan di bawah Rp 2 miliar masih yang terbanyak.

Sampai akhir Maret, jumlah pemilik dana di rekening yang bernilai di bawah Rp 2 miliar mencapai 90,01 juta rekening. Terbesar adalah yang bernilai di bawah Rp 100 juta, jumlahnya 88 juta rekening. Bandingkan dengan jumlah rekening bersaldo di atas Rp 2 miliar yang hanya dipegang oleh 92.800 rekening.

"Program penjaminan ini pada prinsipnya memang untuk melindungi penabung ritel yang banyak itu," kata Ahmad Fajar Prana, Sektretaris LPS.

Proporsi simpanan besar yang dikuasai oleh segelintir nasabah menegaskan hukum Pareto yang selama ini berlaku di dunia perbankan. "Ada proporsi 80:20, jadi sebanyak 80% jumlah dana di bank dikuasai oleh 20% deposan. Ini yang selalu terjadi," ujar Direktur Ritel Bank Mega Kostaman Thayib.

Bila menilik statistik terakhir distribusi simpanan, 0,1% dari total pemilik rekening perbankan menguasai hampir setengah DPK di perbankan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×