Penulis: Virdita Ratriani
Adapun persyaratan untuk pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan kurang dari tiga bulan sebagai berikut:
- Asli Kartu JKN-KIS seluruh peserta yang akan berubah FKTP.
- Asli/Fotocopy Kartu Keluarga
- Surat keterangan domisili/surat pindah tugas/surat keterangan kuliah.
Bagi peserta yang belum melakukan Autodebet rekening tabungan dilengkapi dengan:
- Fotokopi buku rekening tabungan BRI, Mandiri, BNI, BTN, BCA, Bank Jateng dan Bank Panin (dapat menggunakan rekening tabungan Kepala Keluarga/anggota keluarga dalam Kartu Keluarga/penanggung.
- Formulir autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan bermaterai Rp6.000,00 (Enam Ribu Rupiah)
Baca Juga: Kemenkes Buka Lagi Rekrutmen Relawan Covid-19, Cek Syarat dan Gajinya
5 Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan online dan offline
Sementara itu, ada sejumlah cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan secara online dan offline. Berikut 5 cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan secara online dan offline yang bisa dilakukan:
1. Aplikasi Mobile JKN
Cara pindah faskes tingkat 1 BPJS Kesehatan melalui Mobile JKN adalah sebagai berikut:
- Unduh aplikasi dan klik "Pendaftaran Pengguna Mobile"
- Kemudian masukkan nomor kartu JKN KIS milik Anda, dan isi data seperti NIK KTP dan alamat email.
- Nomor aktivasi akan dikirimkan melalui email, Anda tinggal memasukkan nomor tersebut di aplikasi untuk membuat aplikasi segera aktif.
- Setelah login dan masuk ke halaman utama, pilih "Ubah Data Peserta."
- Pilih nama peserta yang akan pindah faskes.
- Setelah muncul jendela pop up bertuliskan "Ubah Fasilitas Kesehatan Pertama", segera isi data faskes pengganti yang diinginkan.
- Tunggu hingga muncul notifikasi bahwa data sudah berhasil diubah.
Namun, perlu diketahui bahwa cara ini tidak berlaku bagi peserta yang ingin pindah faskes tingkat 1 kurang dari tiga bulan.
Baca Juga: 4 Cara cek BPJS Kesehatan aktif atau tidak yang mudah dilakukan peserta JKN