kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

5 direksi Mandiri belum lolos fit and proper test


Rabu, 08 April 2015 / 12:01 WIB
5 direksi Mandiri belum lolos fit and proper test
ILUSTRASI. Simak beberapa cara mudah untuk menerapakan gaya hidup hemat di masa kini atau dikenal dengan istilah frugal living. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym.


Reporter: Issa Almawadi | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Lima dari 11 direksi Bank Mandiri belum lolos uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Meski begitu, bank dengan logo pita emas ini sudah menetapkan posisi masing-masing direksi tersebut.

Dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI DPR, Rabu (8/4), Budi Gunadi Sadikin, Direktur Utama Bank Mandiri bilang, direksi yang belum lolos fit and proper merupakan direksi yang baru diangkat pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) belum lama ini. Sementara, direksi lama yang diangkat kembali sudah berhasil lulus fit and proper.

Asal tahu saja, Mandiri mengubah susunan direksinya pada 16 Maret lalu.

Berikut susunan direksi Bank Mandiri yang belum lulus fit and proper test:
- Sulaiman Arif Arianto (Wakil Direktur Utama)
- Kartini Sally (Direktur Komersial Banking)
- Ahmad Siddik Badrudin (Direktur Risk Management)
- Kartiko Wirjoatmodjo (Direktur Keuangan)
- Tardi (Direktur UKM-UMKM)

Sementara jajaran direksi lama yang kembali diangkat terdiri dari:
- Budi Gunadi Sadikin (Direktur Utama)
- Pahala N. Mansury (Direktur Treasury)
- Hery Gunardi (Direktur Konsumer Ritel)
- Ogi Prastomiyono (Direktur IT)
- Royke Tumilaar (Direktur Korporasi)
- Sentot A Sentausa (Direktur Jaringan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×