Reporter: Vatrischa Putri Nur | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren pembelian hunian mewah dengan memanfaatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah (KPR) juga terjadi di PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
Consumer Lending Business Head Bank Danmon Enriko Sutarto mengatakan, mengacu data satu tahun terakhir, porsi penyaluran KPR Danamon untuk hunian mewah dengan harga di atas Rp 10 miliar, mencapai 5% dari total KPR Danamon.
Pun, mengacu pada data lima tahun terakhir, porsi penyaluran KPR untuk hunian mewah mulai dari Rp 10 miliar konsisten berada di kisaran 5% dari total portofolio KPR Bank Danamon.
"Melalui produk KPR yang kami miliki, dalam kurun waktu satu tahun terakhir, sekitar 5% dari total penyaluran KPR Danamon berasal dari segmen rumah mewah mulai dari Rp 10 miliar," kata Enriko kepada Kontan, Jumat (28/7/2025).
Baca Juga: Tren Pembelian Rumah Mewah dengan KPR, Pertanda Apa?
Dalam menjawab tren tersebut, Danamon menghadirkan berbagai produk pembiayaan, salah satunya KPR Danamon Lebih. Melalui produk KPR Danamon Lebih, nasabah yang memiliki aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) dapat memperoleh manfaat berupa keringanan suku bunga yang dihitung dari 80% saldo dana yang ditempatkan.
"Melalui manfaat yang ditawarkan, hampir 50% dari nasabah segmen hunian mewah, menggunakan program Danamon KPR Lebih ini untuk melakukan pembelian huniannya," tambah dia.
Karena permintaan KPR di segmen ini cenderung stabil, Enriko bilang, Bank Danamon akan memperkuat strategi guna terus mengembangkan layanan dan produk pembiayaan agar tetap relevan dalam memenuhi kebutuhan nasabah di berbagai segmen.
Selanjutnya: AASI Bentuk Tim Khusus, Dorong Asuransi Syariah Sasar Industri Halal
Menarik Dibaca: Fashion & Gaya Hidup Bisa Berjalan Selaras dengan Nilai Keberlanjutan dengan Cara Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News