kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

61.000 PNS gabung sebagai peserta BPJS


Rabu, 21 Januari 2015 / 20:25 WIB
61.000 PNS gabung sebagai peserta BPJS
ILUSTRASI. Variety show The Final Table dan beberapa rekomendasi show kompetisi memasak lainnya yang bisa ditonton di Netflix.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Sebanyak 61.000 pegawai negeri sipil (PNS) Ciayumajakuning - Cirebon akan bergabung menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dalam waktu dekat. Keikutsertaan itu dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wilayah setempat.

Berdasarkan rilis yang diterima KONTAN, Uus Supriyadi, Kepala Bidang Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Cirebon mengatakan, PNS Kabupaten/Kota Ciayumajakuning akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian paling lambat 1 Juli 2015 mendatang. Saat ini, pihaknya terus melakukan sosialisasi.

“Melihat respon Pemerintah Daerah Ciayumajakuning yang sangat apresiatif terhadap dukungan program BPJS Ketenagakerjaan bagi PNS, sekitar 61.000 PNS akan masuk sebagai peserta,” ujarnya melalui rilis, Rabu (21/1).

Adapun, iuran kepesertaan bagi PNS daerah cukup terjangkau, yakni 0,24% untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan 0,3% untuk Jaminan Kematian yang diambil dari gaji yang bersangkutan. Proteksi yang diperoleh, antara lain biaya perawatan apabila terjadi kecelakaan kerja dan santunan jika meninggal dunia.

“Semua orang tentu tidak mengharapkan risiko ini terjadi, namun program yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan tersebut dalam upaya menanggulangi ketidakpastian yang dimiliki setiap pekerja,” terang Uus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×