kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

7.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan


Jumat, 26 Agustus 2016 / 11:16 WIB
7.000 pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan


Reporter: Mona Tobing | Editor: Rizki Caturini

MAGELANG. Sebanyak 7.000 pekerja bukan penerima upah atau BPU resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Para pekerja BPU ini menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara cuma cuma dari Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah (BPD Jateng).

Adapun iuran peserta BPU yang terdiri dari petani, pengrajin, petugas kebersihan, pedagang asongan di Jawa Tengah diberikan oleh BPD Jateng selama enam bulan sebagai dana corporate sosial responbility (CSR).

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto mengapresiasi penyaluran CSR lewat jaminan sosial kepada pekerja BPU. Ia berharap perusahaan lain juga dapat melakukan hal serupa dengan memberikan perlindungan kepada pekerja BPU.

BPJS Ketenagakerjaan siap menjadi mitra kerja dengan perusahaan dalam memberikan perlindungan ke masyarakat pekerja. "Melalui CSR yang menjadikan masyarakat sebagai bagian peserta BPJS Ketenagakerjaan maka kesejahteraan hidup pekerja meningkat," tandas Agus pada Jumat, 26/8.

Sampai Juli, jumlah perusahaan yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan mencapai 348.300 perusahaan dengan jumlah tenaga kerja aktif mencapai 19,92 juta pekerja.

BPJS Ketenagakerjaan mencatat di Jawa Tengah setidaknya ada 35.121 perusahaan dengan tenaga kerja sektor penerima upah sebanyak 1,42 juta pekerja. Sedangkan sektor BPU sebesar 73.721 pekerja lalu sebanyak 495.725 pekerja di sektor jasa konstruksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×