Reporter: Yoliawan H | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk membatasi transaksi tunai sebesar Rp 100 juta sepertinya akan memberikan dampak positif ke peningkatan transaksi non-tunai bank. Terlebih lagi bank saat ini arahnya yakni mendorong nasabah untuk melakukan transaksi ke arah non-tunai.
Lani Darmawan, Direktur Bisnis Konsumer PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menjelaskan, pastinya dengan pemberlakuan aturan tersebut akan meningkatkan transaksi non-tunai.
“Saat ini sudah sekitar 93% transaksi nasabah dilakukan di luar cabang atau elektronik. Bahkan, untuk retail nasabah mencapai 98%. Naik sekitar 3% dari tahun sebelumnya,” jelas Lani kepada Kontan.co.id, Senin (23/4).
Menurutnya, pengalihan transaksi ke non tunai pum diarahkan untuk customer experience yang lebih baik dimana nasabah bisa bertransaksi dari mana saja dan kapan saja. Bahkan, untuk transaksi di atas Rp 100 juta bisa dilakukan online lewat internet banking maupun mobile banking.
“Dan, untuk bank juga bagus dari sisi biaya operasional yang lebih efisien karena biaya transaksi elektronik jauh lebih murah dibanding lewat cabang. Serta lebih sedikit kemungkinan adanya human error,” jelas Lani.
Lani menambahkan, pastinya aturan tersebut akan menghasilkan shifting ke non tunai. Saat ini persentase transaksi non tunai CIMB Niaga sudah lumayan tinggi tapi diharapkan bisa naik 2% lagi. “Kalau untuk menjadi 100% mungkin akan sulit,” ujar Lani.
Sekadar informasi, dari transaksi banking dan trade finance saja CIMB Niaga telah menghasilkan pendapatan komisi atau fee based income (FBI) sebesar Rp 146 miliar, sedikit turun 1,4% dari tahun sebelumnya sebesar Rp 148 miliar. Sedangkan, untuk FBI yang dihasilkan dari kartu sebesar Rp 356 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News