kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.893.000   -50.000   -1,70%
  • USD/IDR 16.953   -57,00   -0,34%
  • IDX 7.107   84,55   1,20%
  • KOMPAS100 978   11,34   1,17%
  • LQ45 722   8,69   1,22%
  • ISSI 249   4,23   1,73%
  • IDX30 393   5,52   1,42%
  • IDXHIDIV20 489   3,83   0,79%
  • IDX80 110   1,42   1,31%
  • IDXV30 134   2,21   1,67%
  • IDXQ30 127   1,16   0,92%

OJK Siapkan New RBC, Ini Respons AAJI


Jumat, 20 Maret 2026 / 12:22 WIB
OJK Siapkan New RBC, Ini Respons AAJI
ILUSTRASI. Ini Kata AAJI Soal Efek Kenaikan Yield Obligasi terhadap Investasi Asuransi Jiwa (KONTAN/Ferry Saputra)


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menilai penerapan Risk Based Capital (RBC) versi baru atau New RBC akan membawa dampak positif bagi industri asuransi jiwa, terutama dalam meningkatkan transparansi dan ketahanan keuangan perusahaan.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengatakan, skema RBC terbaru yang tengah disiapkan regulator akan lebih mencerminkan kondisi risiko perusahaan secara lebih akurat dibandingkan metode sebelumnya.

“Dengan RBC yang baru, tujuannya adalah menampilkan kondisi keuangan yang lebih transparan dan lebih merefleksikan profil risiko masing-masing perusahaan,” ujar Albertus dalam sesi tanya jawab konferensi pers AAJI, Jumat (13/3/2026).

Baca Juga: Premi Asuransi Tertekan, Tugure Waspadai Daya Beli dan Properti Lesu di Tahun 2026

Menurutnya, penguatan kerangka RBC ini sejalan dengan praktik internasional, di mana pengukuran kecukupan modal tidak hanya berbasis angka minimum, tetapi juga mempertimbangkan berbagai risiko yang dihadapi perusahaan secara lebih komprehensif.

Ia menambahkan, implementasi RBC baru akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, aturan ini akan diterapkan pada perusahaan asuransi jiwa dengan skala besar, yakni yang memiliki aset di atas Rp 5 triliun.

“Penerapannya dilakukan bertahap agar industri memiliki waktu untuk menyesuaikan diri,” imbuhnya.

AAJI menilai kebijakan ini akan mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat manajemen risiko dan meningkatkan disiplin dalam menjaga kecukupan modal. Dengan demikian, industri diharapkan menjadi lebih resilien dalam menghadapi dinamika pasar.

Di sisi lain, Albertus menyebut perubahan RBC juga akan berdampak pada penyesuaian pengelolaan keuangan perusahaan, termasuk dalam pembentukan cadangan teknis dan strategi investasi.

Meski demikian, ia optimistis industri mampu beradaptasi dengan kebijakan tersebut, mengingat regulator telah memberikan ruang transisi bagi pelaku usaha.

Sebagai informasi, sebelumnya OJK menyampaikan tengah menguji coba metode pengukuran kesehatan atau solvabilitas keuangan berbasis Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 melalui skema new RBC.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, uji coba New RBC ditujukan bagi perusahaan asuransi dan reasuransi dengan ekuitas di atas Rp 5 triliun.

"Dalam rangka penguatan dan pengembangan industri PPDP, OJK saat ini sedang menyusun kajian mengenai penyusunan laporan rencana bisnis dan laporan aktuaris berbasis PSAK 117 dan uji coba New RBC untuk perusahaan asuransi dan reasuransi yang memiliki ekuitas di atas Rp 5 triliun," ujarnya.

Namun sampai saat ini, OJK masih melakukan kajian komprehensif terkait penyesuaian kerangka RBC dengan melibatkan konsultan independen, benchmarking internasional, serta koordinasi dengan para pemangku kepentingan. 

Kajian tersebut termasuk quantitative impact study dan evaluasi kualitatif guna memastikan kerangka RBC yang diperbarui lebih sensitif terhadap risiko (risk sensitive), selaras dengan praktik internasional, serta relevan dengan perkembangan standar akuntansi dan profil risiko industri asuransi. 

OJK menargetkan penyesuaian ketentuan RBC dapat difinalisasi pada 2026. Adapun implementasinya akan dilakukan secara bertahap mulai 2027, yang diawali dengan uji coba kepada industri.

Baca Juga: Transaksi QRIS Gopay Melonjak 2,5 Kali Lipat Jelang Lebaran 2026, UMKM Jadi Pemicu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Apa dampak bagi saya, jika saya...



TERBARU

[X]
×