Reporter: Ferry Saputra | Editor: Wahyu T.Rahmawati
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) membeberkan kelebihan dari produk endowment atau dwiguna. Adapun produk endowment kini lebih mendominasi ketimbang unitlink sebagai penyumbang pendapatan premi di asuransi jiwa.
Mengenai hal itu, Direktur Eksekutif AAJI Togar Pasaribu mengatakan sebenarnya produk asuransi jiwa tradisional seperti endowment dan unitlink memiliki tujuan utama yang sama, yaitu memberikan proteksi finansial kepada para penerima manfaat apabila terjadi risiko pada tertanggung.
Secara rinci, dia bilang kelebihan utama dari produk endowment adalah adanya akumulasi nilai tunai. Sebab, premi yang dibayarkan nasabah setiap bulannya akan terkumpul dan membentuk nilai tunai.
"Nilai tunai itu dapat diambil ketika sudah mencapai waktu yang disepakati dalam polis. Dengan demikian, nasabah memiliki kepastian manfaat yang terakumulasi secara stabil," ujarnya kepada Kontan, Selasa (6/11).
Baca Juga: Ini Kata AAJI Terkait Pergeseran Minat Masyarakat dari Unitlink ke Produk Endowment
Meskipun demikian, Togar menerangkan kedua produk tersebut memang memiliki pasar yang berbeda. Oleh karena itu, AAJI mengimbau masyarakat untuk memilih produk asuransi jiwa yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan finansial masing-masing. Sebab, setiap produk dirancang untuk menjawab preferensi yang berbeda.
Sebagai informasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerangkan per September 2024, produk endowment mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 41,66 triliun. Porsinya 30,72% dari total pendapatan premi.
Selain itu, produk unitlink mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 37,21 triliun. Nilai itu memakan porsi sebesar 27,43% dari total pendapatan premi.
Baca Juga: AXA Mandiri Fokus Genjot Produk Endowment di Tengah Menurunnya Daya Beli Masyarakat
Sekadar informasi, polis endowment merupakan polis asuransi yang pemberian manfaatnya akan dilakukan pada masa pertanggungan berakhir atau pada saat tertanggung meninggal dunia di masa pertanggungan. Apabila tertanggung masih hidup dan masa pertanggungan berakhir, tertanggung bisa memperoleh sejumlah manfaat berupa santunan.
Namun, jika pemegang polis meninggal dunia sebelum polis berakhir, maka perusahaan asuransi akan membayar uang pertanggungan kepada ahli waris. Endowment dan unitlink merupakan polis asuransi dengan manfaat ganda.
Meski sama-sama menawarkan manfaat ganda, polis endowment berbeda dari polis unitlink. Endowment menawarkan proteksi asuransi dan tabungan. unitlink menawarkan proteksi asuransi dan investasi.
Nilai manfaat endowment bersifat pasti karena pembayaran ditentukan di awal. Sementara itu, nilai manfaat unitlink dipengaruhi situasi dan kondisi ekonomi karena merupakan imbal hasil dari investasi yang dilakukan sebelumnya.
Selanjutnya: Masih Kantongi Pertumbuhan Laba, Simak Saham Pilihan Emiten Menara
Menarik Dibaca: Harga Emas Antam Naik Rp 4.000 Hari Ini 6 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News