Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat total pendapatan premi industri asuransi jiwa di tahun 2023 mengalami penurunan sebesar 7%.
Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon memaparkan, pendapatan premi asuransi jiwa di tahun 2023 tercatat sebesar Rp 177,66 triliun.
Menurutnya angka tersebut mengalami penurunan sebesar 7% jika dibandingkan tahun total pendapatan premi di tahun 2022.
Baca Juga: AAJI Sebut Inflansi Medis Jadi Faktor Utama Bengkaknya Klaim Kesehatan
"Kami mencatat masih ada penurunan di 2023, sebelumnya di tahun 2022 itu pendapatan preminya Rp 191,18 jadi turun 7%," jelas Budi pada Konferensi Pers di Jakarta, Selasa (27/2).
Budi menjelaskan, penurunan pendapatan premi di tahun 2023 ini disebabkan oleh menurunnya premi dari produk asuransi jiwa unit link. Budi mencatat pada tahun 2023 premi produk unitlink sebesar Rp 85,33 triliun. Menurutnya angka tersebut mengalami penurunan sebesar 22,6%.
Sedangkan untuk premi produk asuransi tradisional, Budi mengatakan mengalami pertumbuhan. Premi produk tradisional di tahun 2023 meningkat 14,1% menjadi Rp 92,33 triliun.
Baca Juga: AAJI Sebut Pemilu Bakal Pengaruhi Minat Investor ke Industri dalam Negeri
"Penurunan premi pada produk unitlink ini sangat berpengaruh pada total pendapatan premi asuransi jiwa," ujar Budi.
Meski di tahun 2023 pendapatan premi asuransi jiwa masih mengalami penurunan, Budi mencatat kinerja positif asuransi jiwa dari sisi jumlah tertanggung.
Sepanjang tahun 2023 jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 84,84 juta orang, angka tersebut meningkat 0,5% dari tahun sebelumnya. Ia juga menambahkan total uang pertanggungan juga meningkat 0,9% menjadi Rp 5,343 triliun.
Baca Juga: Pendapatan Premi Industri Asuransi Jiwa Diperkirakan Kembali Meningkat Tahun Ini
"Dari total tersebut artinya setiap individu rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp 63 juta," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News