kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.282.000   -45.000   -1,93%
  • USD/IDR 16.624   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.093   -24,52   -0,30%
  • KOMPAS100 1.125   -4,40   -0,39%
  • LQ45 823   -1,92   -0,23%
  • ISSI 283   -0,49   -0,17%
  • IDX30 433   -0,40   -0,09%
  • IDXHIDIV20 498   -2,95   -0,59%
  • IDX80 126   0,00   0,00%
  • IDXV30 136   -0,02   -0,01%
  • IDXQ30 139   -0,09   -0,06%

AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps


Kamis, 13 Februari 2020 / 20:37 WIB
AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps
ILUSTRASI. Pekerja penerima tanu menerima panggilan telepon di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Selasa (25/6). AAJI melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menganggu industri asuransi jiwa./pho KONTAN/Carolus Ag


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Togar melihat hal ini tidak akan berdampak sistemik. Namun memberikan reputasi yang jelek bagi industri asuransi jiwa. Padahal yang bermasalah  hukum cuma satu perusahaan saja. 

"Perusahaan akan susah karena sempat masuk berita. Jadi tidak masyarakat tidak percaya. Untuk mengembalikan kepercayaan susah karena butuh waktu lama dan biaya besar. Perusahaan asuransi jiwa yang lain sehat, jangan sampai terpapar sakit gara-gara ini," pungkas Togar.

Baca Juga: Siap-siap, perusahaan asuransi yang tak punya direktur kepatuhan bakal disanksi OJK

Sebelumnya diberitakan WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×