kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.464.000   2.000   0,08%
  • USD/IDR 16.682   19,00   0,11%
  • IDX 8.650   -10,84   -0,13%
  • KOMPAS100 1.191   -1,19   -0,10%
  • LQ45 853   4,51   0,53%
  • ISSI 308   -5,08   -1,62%
  • IDX30 440   5,88   1,36%
  • IDXHIDIV20 509   7,43   1,48%
  • IDX80 133   -0,35   -0,26%
  • IDXV30 138   -0,06   -0,04%
  • IDXQ30 140   2,14   1,55%

AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps


Kamis, 13 Februari 2020 / 20:37 WIB
AAJI: Pemblokiran rekening efek asuransi jiwa bisa bikin perusahaan kolaps
ILUSTRASI. Pekerja penerima tanu menerima panggilan telepon di Kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Selasa (25/6). AAJI melihat pemblokiran rekening efek oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menganggu industri asuransi jiwa./pho KONTAN/Carolus Ag


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Togar melihat hal ini tidak akan berdampak sistemik. Namun memberikan reputasi yang jelek bagi industri asuransi jiwa. Padahal yang bermasalah  hukum cuma satu perusahaan saja. 

"Perusahaan akan susah karena sempat masuk berita. Jadi tidak masyarakat tidak percaya. Untuk mengembalikan kepercayaan susah karena butuh waktu lama dan biaya besar. Perusahaan asuransi jiwa yang lain sehat, jangan sampai terpapar sakit gara-gara ini," pungkas Togar.

Baca Juga: Siap-siap, perusahaan asuransi yang tak punya direktur kepatuhan bakal disanksi OJK

Sebelumnya diberitakan WanaArtha Life mengalami kesulitan dalam memenuhi kewajibannya kepada nasabah. Hal ini disebabkan karena rekening efek perseroan dibekukan oleh Kejagung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×