Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memproyeksi bisnis asuransi jiwa masih akan lebih baik dibandingkan kinerja sepanjang 2020. Ketua Bidang Marketing & Komunikasi AAJI Wiroyo Karsono menyatakan optimisme itu lantaran kondisi pasar modal Indonesia yang terus membaik.
Selain itu, pemerintah terus melangsungkan program pemulihan ekonomi nasional. Faktor selanjutnya ialah vaksinasi sudah berada di depan mata. Semua hal itu diprediksi bisa membuat perekonomian Indonesia lebih baik yang akhirnya ikut berdampak pada bisnis asuransi jiwa.
“Kita lihat kuartal keempat 2020 lebih baik, dan tahun depan akan lebih baik dari tahun ini. Walau masih butuh waktu. Kami sangat optimis dan yakin dari tahun ini. Tren asuransi kesehatan, akan meningkat, sesuai survei, kebutuhan asuransi di tengah pandemi semakin meningkat, karena orang butuh,” papar Wiroyo.
Baca Juga: AAUI tak buat proyeksi pendapatan premi di 2021, ini sebabnya
Adapun Wakil Ketua Dewan Pengurus AAJI Maryoso Sumaryono merinci kinerja bisnis industri pada tahun ini. Pendapatan premi sepanjang 2020, kuartal I-2020 Rp 44,52 triliun, kuartal kedua sebanyak Rp 44,18 triliun, dan kuartal III Rp 45,29 triliun.
“Kita selalu tumbuh selain di tahun 2018, kemudian di 2019 naik lagi. Kita prediksi sampai akhir 2020 itu mencapai Rp 179,28 triliun atau negative growth 8,8%,” ujar Maryoso secara virtual.
Sayangnya, AAJI tidak memproyeksi pertumbuhan pendapatan premi asuransi jiwa di 2021 mendatang. Data AAJI mencatatkan pendapatan premi senilai Rp 133,99 triliun hingga September 2020.
Nilai tersebut turun 7,9% yoy. Mengingat pendapatan premi pada periode yang sama tahun lalu masih mencapai Rp 145,41 triliun.
Baca Juga: OJK perpanjangan kebijakan stimulus Covid-19 untuk lembaga keuangan non bank
Perlambatan itu terjadi saat premi bisnis baru melambat sebesar 11,5% dari Rp 90,51 triliun menjadi Rp 80,13 triliun. Sementara itu total premi lanjutan turun 1,9% dari Rp 54,91 triliun menjadi Rp 53,87 triliun.
Kendati demikian, AAJI melihat secara kuartalan telah terjadi peningkatan pendapatan premi sebesar 2,5% menjadi Rp 45,29 triliun di kuartal III-2020. Mengingat di kuartal kedua tahun ini, pendapatan premi hanya Rp 44,18 triliun.
Asosiasi menilai tahun depan bisnis bisa lebih baik seiring dengan adaptasi dan inovasi digital. Ia menyebut pandemi telah mempercepat implementasi digital.
Baca Juga: Gagal mediasi, seorang nasabah lanjut gugat Jiwasraya
“Pandemi ini mempercepat perubahan perilaku masyarakat yang IT digital oriented. Dunia asuransi jiwa harus mengambil kesempatan ini dengan memberikan layanan digital yang memberikan kemudahan dan setiap bisnis proses dan tetap mematuhi aturan yang berlaku,” tambahnya.
Namun, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai tahun depan ada risiko yang harus diwaspadai industri. Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK, Ahmad Nasrullah menyatakan ada potensi ledakan pengaduan pada penjualan produk secara virtual.
“Saya melihat karena masa pandemi ini kita buka penjualannya secara non face to face. Jadi bukan tidak mungkin kalau tidak proper saat penjualan maka akan ada ledakan pengaduan. Tolong dikomunikasikan dengan teman-teman anggota (asosiasi) untuk lebih proper,” paparnya.
Selanjutnya: Industri asuransi umum tunggu aturan teknis tentang PAYDI, apa kata OJK?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News