kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45919,51   10,20   1.12%
  • EMAS1.350.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

AASI: Asuransi syariah siap garap bisnis asuransi barang milik negara


Rabu, 26 Februari 2020 / 18:21 WIB
AASI: Asuransi syariah siap garap bisnis asuransi barang milik negara
ILUSTRASI. Musyawarah Nasional AASI. Jakarta, Jumat (14/7).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi syariah berminat mengarap bisnis asuransi barang milik negara (BMN). Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman menyatakan selain berminat, anggota asosiasi sudah siap menjamin aset-aset milik negara sesuai dengan prinsip syariah untuk menjaga ekosistem halal.

Bahkan ia menyatakan sudah ada tiga perusahaan asuransi syariah dan dua unit asuransi syariah yang menyatakan berminat untuk menjalankan bisnis asuransi BMN. Ingin serius, Erwin mengaku AASI sudah mengajak Badan Kebijakan Fiskal (BKF) membahas keinginan asuransi syariah itu.

Baca Juga: Indonesia rawan bencana, gedung delapan instansi akan diasuransikan

Ia yakin ketika Kemenkeu menyatakan akan melibatkan industri asuransi syariah, makin banyak lagi pemain yang berminat. Ia mencontohkan program asuransi syariah untuk perjalanan haji cuma diminati oleh lima perusahaan pada tahap awal. Setelah Kementerian Agama mewajibkan, jamaah umrah wajib berasuransi syariah, ada 22 entitas yang mengantongi izin produk dari OJK.

"BMN itu apa iya tidak ada universitas yang berbasis syariah katakanlah UIN, masjid, pesantren, madrasah itu milik negara. Itu saja diasuransikan syariah, tidak usah aset gedung-gedung lain yang memakan piring konvensional. Itu cukup untuk mendorong industri syariah," ujar Erwin di Jakarta pada Rabu (26/2).

Ia memprediksi setidaknya ada 5%-10% dari aset milik negera yang bisa digarap industri asuransi syariah. Memang Kemenkeu telah membayar polis asuransi BMN senilai Rp 21,25 miliar pada Desember 2019 kepada konsorsium asuransi BMN. 

Pada tahap itu, BMN yang diasuransikan berupa gedung Kementerian Keuangan sebanyak 1.360 unit dengan nilai sebesar Rp10,84 triliun.

Erwin mengatakan sebenarnya secara pengelolaan, asuransi syariah lebih aman. Lantaran apabila terjadi fraud di perusahaan, tidak akan ganggu dana klaim.

"Dana peserta itu kan kalau di asuransi syariah terpisah ditempatkan di dana tabbaru. OJK sangat memperhatikan dana itu. Selain itu, investasi asuransi syariah lebih ketat lantaran diatur oleh dewan syariah nasional, lewat dewan pengawas syariah," tambah Erwin.

Baca Juga: Barang milik negara terdampak banjir, kerugiannya capai Rp 50,6 miliar

Apalagi sesuai aturan dana tabbaru hanya boleh digunakan untuk membayar klaim, reasuransi syariah, dan underwriting. Maupun refund untuk membayar klaim.

Ia melihat nantinya Kemenkeu memberikan syarat bagi perusahaan asuransi syariah yang ingin memberikan perlindungan ke aset negara seperti modal, RBC, dan likuiditas. Ia bilang syarat-syarat itu nantinya akan dipenuhi oleh masing-masing pemain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×