Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Yudho Winarto
Generali Indonesia juga menyebut, Wakaf sudah menjadi bagian dari produk syariah Generali saat ini, dan masih dan menjadi daya tarik bagi nasabah. Dengan fitur ini, nasabah bisa mendapatkan proteksi sekaligus melakukan ibadah wakaf di saat yang sama.
"Bagi nasabah, ini merupakan kesempatan yang bagus dan secara psikologis juga bisa memberikan rasa yang lebih tenang dan nyaman. Pertumbuhan produk syariah juga masih terus berjalan, bahkan di luar target sebelumnya karena di masa pandemi ini, kebutuhan akan proteksi kesehatan meningkat termasuk dari sisi produk syariah. Saat ini seluruh produk syariah Generali dipasarkan kepada pangsa konsumen muslim maupun non-muslim," ungkap Marketing and Communication Group Head Generali Indonesia Vivin Arbianti.
Menurutnya, porsi wakaf dari total pendapatan masih terus tumbuh sejalan dengan minat masyarakat kepada produk asuransi syariah. Hingga saat ini, Generali memberikan perlindungan kepada lebih dari 400.000 nasabah di seluruh Indonesia, termasuk nasabah individu dan grup.
Baca Juga: Ma'ruf Amin: Wakaf punya peran penting untuk pertumbuhan ekonomi
Dalam menggenjot wakaf syariah, Generali terus memperkuat komunikasi terkait dengan produk-produk syariah, baik melalui media nasional maupun media sosial. Bahkan Generali memiliki akun sosial media khusus syariah yang dikelola secara rutin dan dilengkapi dengan berbagai informasi islami.
"Kami juga terus memperkuat jalinan kerja sama dengan institusi-institusi pendidikan dan institusi syariah lainnya untuk mengenalkan pentingnya asuransi syariah sekaligus memperkuat distribusi ke semakin banyak orang," katanya.
Selain itu, sejalan dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat akan produk asuransi syariah, wakaf asuransi juga akan terus tumbuh ke depannya.
Apalagi di dalam produk unit link syariah Generali, iPLAN Syariah, juga dilengkapi dengan Robo ARMS yang akan mengoptimalkan nilai investasi nasabah, produk unit link ini bisa memenuhi kebutuhan proteksi asuransi sekaligus investasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Belum lagi perlindungan kesehatan yang saat ini sangat dibutuhkan juga berjalan dengan prinsip-prinsip syariah.