Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kenaikan harga tiket pesawat domestik sejak akhir tahun lalu berimbas kepada bisnis asuransi umum. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menyebut kenaikan harga tiket pesawat akan berdampak pada kinerja asuransi umum pada kuartal II-2019.
Direktur Eksekutif AAUI Dody AS Dalimunthe menyebut untuk perusahaan asuransi yang menyediakan produk asuransi perjalanan pesawat akan merasakan penurunan premi. Lantaran bila harga tiket naik maka nasabah akan melihat polis asuransi akan menambah biaya perjalanan.
Selain itu, Dody bilang harga tiket berkaitan langsung dengan jumlah penumpang. Bila kenaikan tiket pesawat menyebabkan penurunan jumlah penumpang, maka permintaan asuransi untuk penumpang juga turun.
"Jadi mau tidak mau akan berpengaruh kepada perusahaan asuransi yang menyediakan produk perjalanan pesawat. Namun mereka harus mengalihkan produk ke moda transportasi lain, seperti kereta api. Oleh sebab itu, mereka harus lebih kreatif lagi, bisa kembangkan produk ke moda transportasi lain," ujar Dody beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, Dody mengaku belum bisa memperkirakan berapa besar pengaruh dari kenaikan tiket pesawat terhadap kinerja premi perjalanan di industri asuransi umum. Ia mengaku dampak tiket pesawat belum terlihat pada kuartal I-2019.
"Asuransi perjalanan merupakan produk favorit untuk dijual (perusahaan asuransi). Lantaran lebih dekat ke nasabah, tidak hanya kecelakaan saja, juga kehilangan bagasi, banyak macamnya," papar Dody.
Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa TI dan Aktuarial AAUI Trinita Situmeang menyatakan terdapat beberapa lini asuransi umum yang berkaitan dengan industri pesawat terbang. Ia menyebut asuransi kecelakaan diri, liability, perjalanan, dan aviasi.
"Asuransi aviasi memang betul menjamin semua risiko dalam penerbangan. Tapi bisa masuk di personal accident dan liability, juga travel insurance. Pada kuartal I harga tiket belum berdampak, mungkin untuk jangka panjang. Personal accident dan liability itu kan annual contract, kontrak periode satu tahun. Nanti waktu ketemu annual baru ketahuan," papar Trinita.
Kendati demikian, data AAUI menunjukkan premi bruto asuransi aviasi pada kuartal I-2019 sebesar Rp 97,75 miliar. Nilai ini turun 45,2% year on year dari posisi Maret 2018 sebesar Rp 178,38 miliar.
Adapun klaim bruto pada lini bisnis aviasi tumbuh 14,7% yoy dari Rp 46,74 miliar menjadi Rp 53,61 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News