kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

AAUI masih tinjau ulang rencana penyesuaian tarif gempa


Rabu, 17 Januari 2018 / 20:48 WIB
AAUI masih tinjau ulang rencana penyesuaian tarif gempa
ILUSTRASI. Ilustrasi gempa bumi di alat seismograf


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengaku masih akan membahas ulang terkait rencana penyesuaian tarif gempa dengan adanya pemutakhiran peta sumber dan bahaya gempa Indonesia tahun 2017.

Ketua AAUI Dadang Sukresna mengatakan, pihaknya bersama pelaku industri asuransi umum akan menilik ulang terkait adanya penyesuaian tarif gempa ini. Dia belum bisa memastikan perihal rencana realisasi tarif premi dari asuransi gempa tersebut.

Asal tahu saja, Pusat Studi Gempa Nasional (PuSGen) baru saja melaunching Peta Sumber dan Bahaya Gempa Indonesia 2017 yang merupakan pemutakhiran dari Peta Gempa tahun 2010. Secara keseluruhan, dalam kurun waktu 7 tahun jumlah jalur sesar aktif yang berhasil dipetakan telah didefinisikan sebanyak 295 sumber gempa.

Jumlah tersebut, imbuh Dadang terhitung meningkat dari posisi tahun 2010 yang diperkirakan hanya berjumlah 81 sumber gempa. Nah, kompilasi sumber gempa yang telah dirilis oleh Kementerian PUPR selanjutnya akan diterapkan menjadi standar nasional Indonesia.

"Soal tarif premi kami juga perlu bicarakan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ini tentu kami review terus," kata Dadang, di Jakarta, Rabu (17/1).

AAUI sendiri masih belum bisa menjelaskan usulan ke depan mengenai penyesuaian tarif asuransi gempa ini sebab baru tahap sosialisasi. Untuk mengkaji perihal tarif, Dadang bilang hal tersebut selalu dilakukan setiap tahun.

Namun, dalam penentuan penyesuaian tarif baru tak melulu bisa terealisasi satu tahun sekali. "Semua sangat tergantung karena melihat faktor risiko juga," kata Dadang

Direktur Utama PT Reasuransi Maipark Indonesia Yasril Y. Rasyid menambahkan, pihaknya mengaku telah melakukan review atas tarif gempa bumi berdasarkan peta sumber dan bahaya gempa Indonesia kepada OJK dan AAUI kemudian akan menentukan perlu atau tidaknya perubahan tarif atas asuransi gempa bumi yang berlaku saat ini.

"Dalam peta gempa baru itu memang ada sumber gempa baru yang risikonya juga meningkat tapi kekhawatirannya tidak terlalu besar. Ternyata setelah dilakukan kajian dan dilakukan running dalam modeling kita, di Maipark itu rate murninya malah turun," ujar Yasril.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×