Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Havid Vebri
JAKARTA. Industri asuransi umum menilai proses pelaporan rutin mereka ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih memakan waktu yang lama. Mereka meminta agar sistem pelaporan dibuat lebih efisien lagi.
Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Julian Noor menyebut, dalam sistem laporan ke regulator baik laporan bulanan atau kuartalan, mereka kerap harus melaporkan data yang sama dalam laporan yang berbeda. Hal ini membuat proses penyusunan laporan menjadi lebih panjang.
Ditambah lagi pemanfaatan teknologi informasi belum maksimal, sehingga makin memakan waktu. Padahal, waktu yang dinilai terlalu lama itu bisa digunakan oleh pelaku usaha untuk lebih fokus dalam operasional mereka. Termasuk meningkatkan penetrasi asuransi yang masih rendah. "Jadi kami minta ada beberapa perubahan biar lebih cepat," kata Julian, Senin (27/7).
Waktu yang diperlukan untuk penyusunan laporan sendiri disebutnya bervariasi. Untuk laporan rutin bulanan, waktu yang dibutuhkan tidak sampai satu minggu. "Tapi kalau laporan angka-angkanya lebih banyak ya lebih lama lagi," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News