kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -8.000   -0,30%
  • USD/IDR 18.135   100,00   0,55%
  • IDX 5.912   39,07   0,67%
  • KOMPAS100 769   5,82   0,76%
  • LQ45 587   4,49   0,77%
  • ISSI 203   0,67   0,33%
  • IDX30 333   2,19   0,66%
  • IDXHIDIV20 411   0,93   0,23%
  • IDX80 88   0,82   0,94%
  • IDXV30 111   0,16   0,14%
  • IDXQ30 107   0,26   0,24%

AAUI perlu kaji rencana masuk SJSN


Senin, 27 September 2010 / 10:18 WIB


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perlu mengkaji keinginan industri asuransi umum terlibat dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Praktisi Jaminan Sosial dan Asuransi Jiwa Odang Muchtar mengingatkan, sistem asuransi sosial dan asuransi kerugian memiliki visi dan misi berbeda.

Menurut dia, ada dua hal yang harus diperhatikan asuransi umum bila ingin terlibat dalam SJSN. Pertama, sesuai dengan UU Nomor 40/2004, sistem SJSN adalah asuransi sosial, yang memiliki aturan berbeda.

Kedua, setiap iuran pembayaran SJSN adalah dana amanat, yang dicatat sebagai utang pada neraca. Pada asuransi umum, iuran adalah premi yang dicatat sebagai pendapatan. "Pertanyaannya, apakah asuransi umum mau menjalankan hal itu?" tegas Odang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×