kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.528.000   2.000   0,13%
  • USD/IDR 16.140   100,00   0,62%
  • IDX 7.080   43,33   0,62%
  • KOMPAS100 1.058   7,20   0,69%
  • LQ45 827   1,51   0,18%
  • ISSI 216   1,79   0,84%
  • IDX30 423   0,27   0,06%
  • IDXHIDIV20 512   -2,14   -0,42%
  • IDX80 120   0,73   0,61%
  • IDXV30 126   0,70   0,56%
  • IDXQ30 142   -0,50   -0,35%

AAUI perlu kaji rencana masuk SJSN


Senin, 27 September 2010 / 10:18 WIB
AAUI perlu kaji rencana masuk SJSN


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perlu mengkaji keinginan industri asuransi umum terlibat dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Praktisi Jaminan Sosial dan Asuransi Jiwa Odang Muchtar mengingatkan, sistem asuransi sosial dan asuransi kerugian memiliki visi dan misi berbeda.

Menurut dia, ada dua hal yang harus diperhatikan asuransi umum bila ingin terlibat dalam SJSN. Pertama, sesuai dengan UU Nomor 40/2004, sistem SJSN adalah asuransi sosial, yang memiliki aturan berbeda.

Kedua, setiap iuran pembayaran SJSN adalah dana amanat, yang dicatat sebagai utang pada neraca. Pada asuransi umum, iuran adalah premi yang dicatat sebagai pendapatan. "Pertanyaannya, apakah asuransi umum mau menjalankan hal itu?" tegas Odang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×