kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

AAUI perlu kaji rencana masuk SJSN


Senin, 27 September 2010 / 10:18 WIB
AAUI perlu kaji rencana masuk SJSN


Reporter: Roy Franedya | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) perlu mengkaji keinginan industri asuransi umum terlibat dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Praktisi Jaminan Sosial dan Asuransi Jiwa Odang Muchtar mengingatkan, sistem asuransi sosial dan asuransi kerugian memiliki visi dan misi berbeda.

Menurut dia, ada dua hal yang harus diperhatikan asuransi umum bila ingin terlibat dalam SJSN. Pertama, sesuai dengan UU Nomor 40/2004, sistem SJSN adalah asuransi sosial, yang memiliki aturan berbeda.

Kedua, setiap iuran pembayaran SJSN adalah dana amanat, yang dicatat sebagai utang pada neraca. Pada asuransi umum, iuran adalah premi yang dicatat sebagai pendapatan. "Pertanyaannya, apakah asuransi umum mau menjalankan hal itu?" tegas Odang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×