kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

ACA tambah jaringan ke luar negeri


Selasa, 25 Maret 2014 / 18:09 WIB
ACA tambah jaringan ke luar negeri
ILUSTRASI. Bank bermodal cekak harus segera memenuhi ketentuan kewajiban modal inti minimum Rp 3 triliun../pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Djumyati P.

JAKARTA. Arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar pelaku industri asuransi melebarkan sayap bisnisnya ke luar negeri, ternyata sudah lama dilakukan Asuransi Central Asia (ACA). ACA tercatat sudah mengembangkan pasar asuransi hingga Thailand, Hong Kong, Taiwan, Filipina, China, Vietnam, Kamboja.

Malah, dalam waktu dekat ini, ACA dikabarkan akan segera menambah koleksi jaringannya di luar negeri. “Ya, ada rencana menambah satu lagi ke negara tetangga, tetapi tunggu izin dari sana dulu lah baru bisa ngomong,” tutur Teddy Hailamsah kepada KONTAN, Selasa (25/3), tanpa menjelaskan lebih lanjut.

Selama ini, perusahaan asuransi kerugian nasional tersebut ekspansi ke negara-negara tetangga melalui skema joint venture. Porsi kepemilikan ACA di masing-masing perusahaan berbeda-beda. Hanya saja, dalam joint venture di Filipina, ACA tercatat sebagai pemilik saham terbesar.

Di Indonesia sendiri, ACA merupakan salah satu dari sepuluh perusahaan asuransi kerugian terbesar. Meski bisnisnya banyak berasal dari lini properti dan kendaraan bermotor, ACA terkenal akan produk-produk asuransinya yang inovatif, seperti asuransi laptop, asuransi hand phone, asuransi demam berdarah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×