Reporter: Dessy Rosalina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Aturan Bank Indonesia (BI) tentang acuan harga kurs dolar Amerika Serikat (AS) menyebabkan perbankan sumringah. Aturan yang berwujud Jakarta Interbank Spot Dollar Rate atawa JISDOR ini meningkatkan kredibilitas nilai tukar di mata nasabah.
Direktur Utama Bank OCBC NISP Parwati Surjaudaja, menyatakan, publikasi bank sentral tentang JISDOR menyebabkan nilai tukar lebih terkendali. "JISDOR memungkinkan nasabah mendapatkan nilai tukar yang wajar. Dulu, nasabah sangat dipengaruhi pergerakan kurs di pasar luar negeri yang kredibilitasnya tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar Parwati.
C
atatan saja, BI menetapkan JISDOR sejak 20 Mei lalu. Kredibilitas nilai tukar diyakini akan mendorong nasabah melakukan transaksi valuta asing atau forex.
Namun, lonjakan transaksi di bisnis tresuri di OCBC NISP belum terlihat. "Peningkatan volume transaksi belum terlihat karena di saat bersamaan ada koreksi pada pasar forex, obligasi regional dan global. Sehingga nasabah mengambil posisi wait and see," ujar dia.
Seirama, M. Fadzil Direktur Tresuri dan Capital Market Bank CIMB Niaga menyatakan, secara psikologi, nasabah merasa lebih aman sewaktu bertransaksi. Namun, saat ini belum terlihat lonjakan transaksi. "Nasabah lebih nyaman, karena dulu nilai tukar sangat volatil dengan perubahan 100−200 poin. Di jangka menengah panjang, volume bisa lebih tinggi," ujarnya.
Saat ini transaksi valuta di CIMB Niaga didominasi nasabah korproasi. Fadzril bilang, tahun lalu bisnis tresuri menyumbang sekitar 35% dari total komisi bank. Tahun ini pendapatannya diprediksi sama, karena pergerakan valuta dan obligasi lebih stabil.
Bank sentral merilis JISDOR dengan tujuan memperbesar likuiditas dan membangun nilai tukar yang lebih kredibel, serta memperbesar bisnis valuta bank. Selama ini acuan harga kurs valuta berdasarkan kuotasi bank yang dipublikasikan oleh Bloomberg atau Reuters di pasar valuta Singapura.
Padahal, kuotasi yang berupa minat jual-beli yang ditawarkan bank belum tentu terealisasi dalam transaksi. Jadi, tidak menggambarkan harga kurs transaksi.
Dalam menentukan JISDOR, bank sentral bakal menggunakan Sistem Monitoring Transaksi Valuta Asing Terhadap Rupiah (SISMONTAVAR), yang menangkap harga rata-rata transaksi valuta antarbank pukul 08.00-09.45 di 70 bank devisa. BI mempublikasikan kurs referensi setiap hari jam 10 pagi. Rentang waktu tersebut mencerminkan 25% total transaksi harian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News