kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45930,81   3,17   0.34%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.


Minggu, 04 Oktober 2020 / 13:32 WIB
Ada 140 korporasi telah menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.
ILUSTRASI. Petugas membersihkan?logo Asuransi Jiwasraya di kantor Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Jakarta, Senin (30/3/2020).


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Jiwasraya terus melakukan pendekatan kepada nasabah untuk melakukan restrukturisasi. Hingga saat ini, sudah ada 140 korporasi menyetujui restrukturisasi polis Jiwasraya.

Korporasi itu terdiri dari anak Badan Usaha Milik Negara (BUMN), anak usaha BUMN, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga swasta.

Sekretaris Perusahaan Kompyang Wibisana untuk restrukturisasi nasabah ritel dan bancassurance masih menunggu keputusan besaran bantuan pemerintah untuk program penyelamatan polis mereka.

“Nilai polis 140 nasabah korporasi itu sekitar ratusan miliar Kami berharap semoga nanti bertambah terus yang mengikuti program penyelamatan polis. Hal ini selalu di support oleh pemegang saham (pemerintah),” ujar Kompyang kepada Kontan.co.id belum lama ini.

Baca Juga: Selamatkan Jiwasraya, Pemerintah Usulkan Suntikan Modal Rp 22 Triliun ke BPUI

Menurut Kompyang, korporasi tersebut merupakan pemegang polis asuransi tradisional. Adapun nasabah bancassurance merupakan para pemegang polis Saving Plan.

Asal tahu saja, Pemerintah pada rapat Panitia Kerja (Panja) terkait persoalan PT Asuransi Jiwasraya hari ini, Kamis (1/10) yang digelar Komisi VI DPR RI mengusulkan suntikan modal senilai total Rp 22 triliun kepada PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Rapat yang berlangsung tertutup itu dihadiri oleh Kementerian BUMN, PT Asuransi Jiwasraya, dan PT Bahana Pembina Usaha Indonesia (BPUI).

Suntikan modal tersebut, akan terbagi dalam dua tahap. Pada tahap pertama, pemerintah akan mengucurkan dana senilai Rp 12 triliun untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan sisanya sebesar Rp 10 triliun, akan dikucurkan pemerintah pada tahun anggaran 2022.

Baca Juga: Bukan cuma Jiwasraya, PNM untuk BPUI juga dipakai memperkuat Askrindo dan Jamkrindo

Sebagian dana tersebut, kelak akan digunakan BPUI sebagai holding asuransi BUMN untuk menyelesaikan kewajiban Jiwasraya kepada pemegang polis tradisional dan saving plan.

Henxana Trisasongko, Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya mengatakan, setoran modal itu akan menjadi setoran permodalan BPUI di IFG life sehingga IFG life mempunyai kapasitas untuk menerima pemindahan portofolio polis baik tradisional maupun saving plan yang telah direstrukturisasi.




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Strategi Penagihan Kredit / Piutang Macet secara Dini & Terintegrasi serta Aman dari Jerat Hukum

[X]
×