kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada bantuan Rp 40 juta dari Pemerintah untuk pengajuan KPR BTN, ini informasinya


Selasa, 02 Februari 2021 / 04:13 WIB
Ada bantuan Rp 40 juta dari Pemerintah untuk pengajuan KPR BTN, ini informasinya
ILUSTRASI. Bank BTN ikut serta dalam program Pemerintah yang dinamakan KPR subsidi dengan skema BP2BT. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Perseroan juga telah merancang fitur graduated payment mortgage (GPM) dalam KPR BP2BT. Fitur yang diluncurkan pada tahun lalu tersebut menawarkan keringanan angsuran berjenjang dengan suku bunga tetap sebesar 10% selama tiga tahun pertama. 

Untuk pemilikan hunian tersebut, KPR BP2BT juga memberikan bantuan uang muka sebesar 45% dari harga rumah atau maksimal Rp 40 juta. Kemudian, uang muka mulai 1% dan tenor kredit hingga 20 tahun. 

Sesuai aturan yang ditetapkan Kementerian PUPR, syarat masyarakat yang bisa mengakses skema KPR BP2BT yakni yang belum memiliki rumah dan belum pernah mendapatkan subsidi atau bantuan perumahan dari pemerintah. 

Baca Juga: Apersi: Permintaan rumah subsidi tahun 2021 capai 275.000 unit

Selain itu, MBR yang bisa mengakses KPR tersebut wajib memiliki tabungan di Bank BTN selama minimal tiga bulan. Kemudian, ada batasan penghasilan yang ditetapkan untuk bisa menikmati fasilitas KPR tersebut, baik sendiri maupun bersama pasangan. 

PUPR mengatur nilai penghasilan itu sesuai dengan zona wilayah yaitu penghasilan berkisar Rp 6 juta hingga Rp 8,5 juta. 

Baca Juga: BTN kerjasama dengan Kementerian PUPR salurkan KPR BP2BT

Sementara itu, Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Kementerian PUPR mengungkapkan alokasi anggaran untuk dana Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) sebesar Rp 16,66 triliun bagi 157.500 unit rumah subsidi pada 2021. 

"Untuk FLPP anggarannya sebesar Rp 16,66 triliun, dengan jumlah unit yang bisa dilayani nantinya sebanyak 157.500 unit," ujar Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan, Eko Djoeli Heripoerwanto. 



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×