kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.924.000   -16.000   -0,82%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.069   24,22   0,34%
  • KOMPAS100 1.030   7,41   0,72%
  • LQ45 797   1,70   0,21%
  • ISSI 227   3,06   1,37%
  • IDX30 416   -0,15   -0,04%
  • IDXHIDIV20 488   -3,49   -0,71%
  • IDX80 116   0,79   0,69%
  • IDXV30 119   1,25   1,05%
  • IDXQ30 135   -0,96   -0,71%

Ada fee broker fiktif sebesar Rp 54 miliar pada transaksi investasi Jiwasraya


Senin, 20 Januari 2020 / 19:38 WIB
Ada fee broker fiktif sebesar Rp 54 miliar pada transaksi investasi Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Kejagung temukan fee broker fiktif sebesar Rp 54 miliar di transaksi investasi Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi

“Jadi, follow the suspect dengan mengikuti pelaku kejahatannya, lalu follow the money, kemana aliran uangnya. Itu yang sedang kami lakukan,” lanjut Adi.

“Yang kami ungkap adalah tindak pidana korupsi, tidak hanya bernuansa untuk menghukum orang ke penjara, tetapi bagaimana keuangan negara ini kembali sehingga perjalanannya cukup panjang,” jelasnya.

Baca Juga: Hari ini Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK

Pihaknya akan mengungkap fakta kasus Jiwasraya dari peristiwa, manusia yang melakukan serta perbuatan mereka. Itu semua harus diikuti dengan fakta dan bukti. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×