Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
“Jadi, follow the suspect dengan mengikuti pelaku kejahatannya, lalu follow the money, kemana aliran uangnya. Itu yang sedang kami lakukan,” lanjut Adi.
“Yang kami ungkap adalah tindak pidana korupsi, tidak hanya bernuansa untuk menghukum orang ke penjara, tetapi bagaimana keuangan negara ini kembali sehingga perjalanannya cukup panjang,” jelasnya.
Baca Juga: Hari ini Kejagung periksa mantan bos Jiwasraya di Gedung KPK
Pihaknya akan mengungkap fakta kasus Jiwasraya dari peristiwa, manusia yang melakukan serta perbuatan mereka. Itu semua harus diikuti dengan fakta dan bukti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News