kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,42   6,96   0.76%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung


Jumat, 15 November 2019 / 13:23 WIB
Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Sebelumnya, pada Kamis lalu (7/11), Komisi XI DPR dan Jiwasraya mengadakan rapat dengar pendapat tertutup. Dalam materi rapat dengar pendapat (RDP) yang dibacakan oleh Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko tersingkap banyak hal.

Jika menengok bahan rapat dengar pendapat itu, pangkal masalah Jiwasraya adalah terbitnya produk saving plan tahun 2013-2018 yang menawarkan return garansi 9%-13% per tahun.

Baca Juga: Nasib Asuransi Jiwasraya di Ujung Tanduk

Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana. Celakanya, mereka berinvestasi serampangan dan diduga terjadi rekayasa harga saham.

Akibatnya, aset investasi Jiwasraya tidak memiliki nilai. Begitu saving plan jatuh tempo, Jiwasraya tak bisa membayar.

Berdasarkan risalah rapat dengar pendapat itu, ada dua jenis asuransi di Jiwasraya. Pertama, asuransi kumpulan (kesehatan), terdiri dari peserta anak BUMN dan lainnya.

Jumlah peserta per kuartal III-2019 memiliki 10.705 peserta dan nilai manfaat polis hampir Rp 34 miliar.

Kedua, asuransi perorangan. Dari kanal keagenan memiliki 312.345 polis dengan nilai pertanggungan Rp 9,29 triliun.

Baca Juga: Pemerintah masih memproses kebutuhan suntikan dana bagi Jiwasraya

Lalu bancassurance produk saving plan terdapat 46.257 polis dengan nilai pertanggungan Rp 39,95 triliun.

Dari jumlah itu, total kebutuhan likuiditas Jiwasraya sampai tahun ini Rp 12,4 triliun.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×