kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 18.010   -2,00   -0,01%
  • IDX 6.137   28,94   0,47%
  • KOMPAS100 809   7,51   0,94%
  • LQ45 617   8,41   1,38%
  • ISSI 211   -0,34   -0,16%
  • IDX30 348   4,99   1,45%
  • IDXHIDIV20 435   6,48   1,51%
  • IDX80 92   0,89   0,97%
  • IDXV30 118   0,57   0,49%
  • IDXQ30 112   1,83   1,66%

Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung


Jumat, 15 November 2019 / 13:23 WIB
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

Sialnya lagi, neraca Jiwasraya per kuartal III-2019 jeblok. Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun. Sementara total kewajiban mencapai Rp 49,6 triliun.

Walhasil, ekuitas Jiwasraya negatif Rp 23,92 triliun. Apesnya lagi, ada potensi penurunan aset (impairment) sebesar Rp 2,89 triliun.

Baca Juga: Bahas gagal bayar Jiwasraya, DPR akan panggil Kementerian BUMN dan Kemenkeu

Dengan kondisi seperti ini, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120%.

Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Hexana, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.

Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.

Baca Juga: Jiwasraya butuh dana Rp 32,89 triliun, OJK: Masih kami pelajari

Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×