kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.372   -48,00   -0,29%
  • IDX 8.003   66,95   0,84%
  • KOMPAS100 1.114   7,09   0,64%
  • LQ45 817   3,09   0,38%
  • ISSI 269   3,17   1,19%
  • IDX30 424   2,42   0,57%
  • IDXHIDIV20 491   2,64   0,54%
  • IDX80 123   0,54   0,44%
  • IDXV30 133   1,39   1,06%
  • IDXQ30 137   0,86   0,63%

Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung


Jumat, 15 November 2019 / 13:23 WIB
Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta, Selasa (15/1). Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya ke Kejaksaan Agung.


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya .

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejagung untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud  yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.

Baca Juga: Banyak Masalah di Industri Finansial, OJK dan Pemerintah Harus Gerak Cepat premium

“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” kata Kartika di Jakarta, Kamis (14/11).

Kartika tidak mau menyebutkan apakah sudah ada manajemen lama Jiwasraya yang telah dipanggil oleh Kejagung. Ia menyerahkan pemeriksaan tersebut ke Kejagung.

“Kami lihat nanti. Itu Kejaksaan Agung yang sudah periksa, saya belum statusnya seperti apa,” tambahnya.

Baca Juga: Nasabah Jiwasraya berniat tuntut bank penyalur produk JS Saving Plan

Anggota Komisi XI DPR Rudi Hartono Bangun menyebut tindakan Kementerian BUMN melaporkan manajemen lama Jiwasraya ke Kejagung sudah tepat.

“Kan, indikasinya uang nasabah Jiwarsya yang dibelikan saham dan nilainya jatuh itu oleh direksi lama. Jadi itu ada dugaan unsur kerugian dana nasabah,” kata Rudi.




TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×