Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bisnis pinjam meminjam melalui platform peer to peer (P2P) lending masih deras di tengah pandemi Covid-19. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per April 2020 mencatatkan akumulasi penyaluran pinjaman mencapai Rp 106,06 triliun. Nilai itu tumbuh 186,54% year on year (yoy) dari April 2019 senilai Rp 37,01 triliun.
Adapun jumlah outstanding pinjaman hingga April 2020 mencapai Rp Rp 13,75 triliun. Nilai itu tumbuh 67,25% yoy dari April 2019 sebanyak Rp 8,22 triliun.
Pinjaman tersebut disalurkan lewat 161 entitas P2P lending per April 2020. Rinciannya 25 berizin dari OJK sisanya 136 masih berstatus terdaftar.
Ketua Harian Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah menambahkan selama masa wabah Covid-19 ini secara umum penurunan terjadi hampir pada sebagian besar platform penyelenggara Fintech P2P Lending, namun ada beberapa sektor yang terjadi peningkatan penyaluran pembiayaan.
Baca Juga: Kantongi izin OJK, ALAMI bakal bidik lender dari Timur Tengah
Ia mencontohkan distribusi pada healthcare, utamanya pada UMKM farmasi, obat-obatan dan alat pendukung kesehatan. Begitu juga sektor yang terkait distribusi pangan, produk agrikultur, makanan kemasan, memiliki perkembangan yang positif.
Sektor telekomunikasi dan online ecosystem yang menjadi layanan juga semakin banyak digunakan untuk mendukung kehidupan sehari-hari dan berpotensi untuk berkembang terus seiring pergeseran perilaku konsumsi masyarakat.
“Di masa wabah Covid-19 ini, ada kabar gembira dari beberapa platform yang tetap mencatatkan pertumbuhan pencairan. Dengan kekuatan inovasi produk dan adaptasi dari artificial intelligent (credit scoring) dalam pengelolaan risiko, mereka masih mencatatkan pertumbuhan spektakuler hingga lebih dari 100%. Tentu saja, hal tersebut dimungkinkan karena dukungan dari lender mereka baik institusional maupun individual,” ujar Kuseryansyah.
Baca Juga: Catat, restrukturisasi pinjaman P2P lending harus lewat persetujuan lender
Kuseryansyah menambahkan industri Fintech P2P Lending akan menjaga kinerja pada masa pandemi ini dan selektif menyalurkan pembiayaan. Dengan demikian diharapkan dapat menjaga peran aktif Fintech P2P Lending dalam menjangkau pembiayaan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh lembaga keuangan.
Adapun hingga April 2020 akumulasi rekening borrower atau peminjam naik 218,75% menjadi 24,77 akun. Sedangkan akumulasi rekening lender atau pemberi pinjaman naik 41,99% menjadi 647.993 entitas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News