kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Ada pelonggaran LTV, asuransi properti diramal tumbuh 5%


Jumat, 21 September 2018 / 18:04 WIB
Ada pelonggaran LTV, asuransi properti diramal tumbuh 5%
ILUSTRASI. Asuransi Properti


Reporter: Umi Kulsum | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perolehan premi dari asuransi properti diramal masih tumbuh positif namun dengan pertumbuhan satu digit atau di kisaran 5% sampai akhir kuartal III 2018 ini.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan, pertumbuhan ini terbilang lebih baik dibanding tahun 2017 lalu. Sekedar informasi, sampai akhir Desember tahun lalu premi asuransi properti susut 5% menjadi Rp 18,29 triliun.

"Pertumbuhan ekonomi diharapkan mampu mendorong pertumbuhan perumahan maupun permintaan bangunan komersial," kata Dody kepada Kontan.co.id, Jumat (21/9).

Hal ini juga turut ditopang oleh pengucuran kredit perbankan yang juga meningkat untuk kredit pemilikan rumah (KPR). Dengan demikian katalis tersebut akan turut meningkatkan permintaan asuransi properti di kuartal tiga maupun sampai akhir tahun nanti.

Wakil Ketua merangkap Ketua Bidang Statistik, Riset, Analisa dan Aktuaria AAUI Trinita Situmeang juga yakin bisnis asuransi properti ini masih akan ada peningkatan sebab premi besar terutama dari segmen korporasi akan didapat di pengujung tahun nanti.

Apalagi berbagai kebijakan dari Bank Indonesia (BI) seperti relaksasi loan to value (LTV) pun diharapkan dapat membantu menggenjot permintaan KPR yang pada akhirnya berefek positif pada asuransi properti. "Polanya memang demikian, kuartal terakhir kami melihat akan lebih banyak premi yang didapat," jelas Trinita

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×