kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ada Qanun Aceh, begini strategi Adira Finance tangkap peluang pembiayaan syariah


Selasa, 26 Januari 2021 / 14:58 WIB
Ada Qanun Aceh, begini strategi Adira Finance tangkap peluang pembiayaan syariah
ILUSTRASI. Penjualan kendaraan roda dua yang menyediakan fasilitas pembiayaan di Tangerang Selatan, Senin (9/11/2020).?KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (AMDF) berupaya menangkap peluang bisnis terhadap ketentuan Qanun Aceh No. 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah. Adira Finance melakukan perubahan dilakukan secara menyeluruh.

mulai tahun ini semua kantor cabang Adira Finance Syariah di Aceh melakukan rebranding. Perubahan ini memungkinkan Adira Finance Syariah untuk lebih mendekatkan diri dengan ekosistem dan pelanggan, terutama di daerah Aceh yang memiliki populasi lebih dari 5,3 juta jiwa.

Lalu perubahan pada desain-desain customer touch point (CTP) di kantor cabang syariah, bentuk layanan pelanggan, seragam, hingga produk dan program pembiayaan yang ditawarkan.

Baca Juga: Home Credit luncurkan layanan payLater

Adira Finance Syariah juga menyediakan produk baru berupa Adira Multi Dana Syariah (AMANAH). Produk ini merupakan pembiayaan dana syariah untuk berbagai kebutuhan yang bersifat produktif maupun konsumtif, dengan menggunakan akad Al bai wa Al Isti’jar. Akad yang dilakukan sesuai fatwa Dewan Syariah Nasional mengenai pembiayaan ulang (refinancing) syariah.

Akad ini merupakan jual-beli suatu aset berdasarkan prinsip Al-Bai', yaitu dengan cara konsumen menjual asetnya kepada perusahaan mengikuti prinsip tersebut. Kemudian, perusahaan menyewakan aset tersebut kepada konsumen dengan opsi hibah di akhir periode dengan menggunakan prinsip Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), yaitu prinsip mengenai sewa barang atau benda, dimana pada akhir masa sewa akan dilakukan pengalihan kembali kepemilikan obyek tersebut dalam bentuk hibah.

“Pembiayaan ulang dengan prinsip Al-Bai’ wa al-Isti’jar sesuai dengan misi perusahaan untuk ‘menyediakan beragam solusi keuangan sesuai dengan kebutuhan setiap pelanggan melalui sinergi dengan ekosistem’, serta menambah lini produk berprinsip syariah untuk memenuhi kebutuhan di setiap siklus kehidupan mereka,” jelas Yusron Hibrizie, Head of Syariah Adira Finance dalam konferensi pers pada Selasa (26/1).

Bai wal Istijar kian melengkapi beragam produk pembiayaan yang sudah tersedia sebelumnya, yaitu pembiayaan otomotif, paket perjalanan ibadah umrah, serta pembiayaan non-otomotif seperti perlengkapan rumah tangga dan elektronik (durables), dengan menggunakan akad Murabahah.

Baca Juga: Pembiayaan syariah Adira Finance tumbuh 11% yoy di sepanjang 2020

Adira Finance berhasil mencatatkan peningkatan pembiayaan syariah 11% year on year (yoy) menjadi Rp 3 triliun pada 2020. Hal itu, tak terlepas dari Adira Finance yang telah memiliki 40 kantor cabang unit Syariah yang tersebar di seluruh Indonesia. Bahkan tahun ini, perusahaan akan menambah dua unit kantor cabang syariah di Medan dan Samarinda.

“Dampak pelemahan ekonomi akibat pandemi Covid-19 turut dirasakan semua pihak, meski demikian menjadi prestasi tersendiri bagi Adira Finance Syariah, karena hingga akhir tahun lalu pembiayaan baru syariah berhasil tumbuh sebesar 11% year on year dengan jumlah pembiayaan senilai Rp 3 triliun,” Niko Kurniawan Bonggowarsito, Direktur Penjualan, Pelayanan & Distribusi Adira Finance.

Pada kesempatan ini, Adira Finance Syariah juga memberikan donasi ambulans untuk masyarakat di Aceh, bekerja sama dengan Filantra. Ambulans ini dapat dipergunakan secara gratis oleh masyarakat Aceh untuk mengantarkan pasien ke rumah sakit terdekat.

Selanjutnya: Multifinance diprediksi tidak akan terlalu agresif kerja sama dengan fintech lending

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×