kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Ada sepuluh calon investor Bank Mutiara


Sabtu, 07 Juni 2014 / 06:00 WIB
Ada sepuluh calon investor Bank Mutiara
ILUSTRASI. IHSG melemah 33,95 poin atau 0,51% ke level 6.588,54 pada akhir perdagangan sesi I hari ini, Rabu (11/1). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/rwa.


Reporter: Dea Chadiza Syafina, Nina Dwiantika | Editor: Yuwono Triatmodjo

JAKARTA. Masa penyampaian penawaran awal habis, sebanyak  10 calon investor mengaku berminat meminang PT Bank Mutiara Tbk (BCIC). Mereka telah menyampaikan dokumen penawaran awal ke pemilik BCIC yakni Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Sayang, LPS masih mengunci rapat para calon investor itu. Tapi, sebagai gambaran, dari 10 calon investor itu, empat diantaranya dari Indonesia. Lalu, dua calon investor lain dari Singapura. Selebihnya,  calon investor dari Jepang, Malaysia, Hong Kong.

Adapun dari 10 calon investor yang sudah memasukkan proposal penawaran, tiga diantaranya adalah perbankan. Sementara, enam lainnya investor lembaga keuangan. Hanya satu calon investor yang menyatakan diri berbentuk konsorsium.

Selanjutnya, proses penilaian tahap penawaran awal  Bank Mutiara akan dilakukan mulai 5 Juni hingga 9 Juni 2014.  LPS akan melakukan penilaian atas semua penawaran yang masuk. Untuk melancarkan proses ini, LPS juga segera menunjuk jasa penilai independen.

Hasil dari penilaian awal tersebut, akan diumumkan  LPS kepada calon investor sekitar 12 Juni 2014.

"Sebagai bagian dari keterbukaan informasi dan praktik good corporate governance (GCG), LPS akan melakukan uji tuntas atau due diligence ke calon investor yang lolos tahap penawaran awal di data room di PT Bank Mutiara," ujar Sekretaris LPS, Samsu Adi Nugroho, lewat pernyataan tertulisnya, Jumat (6/6).

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap, calon investor yang memenangkan pembelian saham Bank Mutiara adalah investor lokal. Namun, investor asing tetap diberi kesempatan memiliki bank yang sebelumnya bernama Bank Century tersebut. "Kami inginnya mengutamakan yang lokal," kata Muliaman D. Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK, Kamis (5/6).

Hingga batas akhir penyampaian proposal penawaran penjualan saham Bank Mutiara Kamis lalu (5/6), satu calon investor yang masuk dalam tahap penawaran awal tidak menyampaikan proposal penawaran. Kata Samsu, investor yang dimaksud berasal dari luar negeri.

LPS berharap, proses penjualan saham Bank Mutiara tersebut bisa selesai pada November mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×