kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   -13.000   -0,85%
  • USD/IDR 16.200   -20,00   -0,12%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Adira Insurance bayar klaim banjir Rp 126 miliar sepanjang 2020


Kamis, 18 Februari 2021 / 14:13 WIB
Adira Insurance bayar klaim banjir Rp 126 miliar sepanjang 2020
ILUSTRASI. Presiden Direktur Adira Insurance?Hassan Karim


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Adira Dinamika Tbk (Adira Insurance) telah melakukan pembayaran klaim terkait banjir lebih dari Rp 126 miliar sepanjang 2020.

Direktur Utama Adira Insurance Hassan Karim mengatakan, masyarakat harus mengubah persepsi terhadap penanganan masalah lingkungan. Semua pihak perlu terlibat dan berkontribusi untuk mencegah dan menangani dampak dari perubahan iklim.

“Kegagalan mengelola risiko lingkungan dapat memberikan dampak dan kerugian yang tidak terukur bagi masyarakat. Pandemi ini telah memberi kita kesempatan untuk merefleksikan bagaimana kita memperlakukan lingkungan dan bahwa belum terlambat untuk mengelola risiko yang kita hadapi dan mengubah dampaknya,” ujarnya dalam keterangan tertulis pada Kamis (18/2).

Ia menyatakan banyak masyarakat yang belum memahami pentingnya manajemen risiko. Kebanyakan masyarakat masih berpaku pada dampak, melupakan faktor pencegahan dan pengelolaan risiko yang sebetulnya dapat dilakukan. 

Setiap individu dapat terlibat aktif dalam upaya menjaga lingkungan karena ini bagian dari mitigasi yang dapat kita lakukan, seperti pengurangan limbah, memperbanyak tanaman hijau, dan area resapan di sekitar rumah.

Baca Juga: Upaya Adira Insurance cegah penyebaran Covid-19

“Tidak banyak yang mengetahui bahwa biaya pemulihan dapat mencapai hampir 9 kali lebih tinggi daripada biaya yang dikeluarkan untuk pencegahan. Sebagai perusahaan asuransi yang memberikan jaminan terhadap risiko banjir melalui beberapa produknya, Zurich memahami tingginya kerugian yang dapat dirasakan masyarakat dari risiko banjir. Pada tahun 2020, Adira Insurance, yang merupakan bagian dari Zurich, membayar lebih dari Rp 126 miliar klaim terkait banjir,” lanjut Hassan.

Zurich melihat perlu langkah kolektif untuk bisa mengatasi risiko lingkungan dan menciptakan masyarakat Indonesia yang tangguh untuk masa depan. Oleh sebab itu, Ia bilang edukasi terkait dengan manajemen risiko dari bencana alam juga patut digalakkan oleh pihak-pihak terkait.

Salah satu bentuk manajemen risiko yang dapat dilakukan masyarakat juga adalah melengkapi diri dengan perlindungan mendasar seperti proteksi jiwa maupun asset. 
Perlindungan terhadap properti, kendaraan bermotor, bahkan bisnis, dapat membantu masyarakat untuk mengantisipasi kerugian akibat bencana alam. Ini merupakan tujuan utama dari asuransi, yaitu untuk membantu masyarakat pulih kembali setelah terjadi bencana.

“Ini merupakan salah satu peran penting perusahaan asuransi untuk memberikan perlindungan yang holistik kepada Pelanggan. Pelanggan tidak perlu merasa khawatir apabila hujan deras melanda wilayahnya. Perlindungan asuransi dapat membantu pelanggan dalam menghadapi situasi saat bencana melanda maupun untuk bangkit kembali setelahnya,” pungkas Hassan.

Adira Insurance memiliki produk yang dapat memberikan perlindungan dari risiko banjir seperti asuransi kendaraan baik mobil (Autocillin) maupun motor (Motopro), lalu asuransi properti seperti rumah tinggal (Home Insurance) maupun ruko (Arthacillin). Setiap tahunnya, Adira Insurance menyiapkan Tim Autocillin Rescue untuk tanggap bencana terutama saat musim penghujan. 

Selanjutnya: Ada pandemi Covid-19, Adira Insurance bukukan pertumbuhan premi 23,1% per September

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×