Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. PT Asuransi Adira Dinamika alias Adira Insurance meluncurkan produk asuransi Extended Warranty. Ini adalah asuransi yang menawarkan jaminan untuk memperpanjang garansi pabrik. Asuransi ini melindungi kerusakan pada elektronik, termasuk perabotan rumah tangga.
Abdul Aziz, Product Management & Business Support Department Head Adira Insurance mengatakan, saat ini, baru sekitar 4 - 5 perusahaan asuransi kerugian yang menawarkan perlindungan sejenis.
"Di luar negeri, Extended Warranty menjadi salah satu produk yang laris manis. Tetapi di Indonesia, hal ini masih sangat baru dan punya potensial berkembang," ujarnya, Kamis (11/9).
Buktinya, terjadi peningkatan tren kebutuhan produk elektronik di masyarakat, yakni dari penjualan Rp 30 triliun di 2011 menjadi sebesar Rp 34,7 triliun di 2012, kemudian mencapai Rp 38,5 triliun di 2013. Adapun, jenis barang elektronik yang diminati masyarakat, antara lain televisi, mesin cuci, kulkas dan AC.
Peluang lainnya, sambung Aziz, umumnya barang-barang elektronik ini hanya bergaransi satu tahun dari pabrik. Dengan Extended Warranty, jaminan ganti rugi atas barang elektronik yang dibeli bisa mencapai 24 bulan atau dua tahun sejak berakhirnya garansi pabrik.
“Jaminan ganti rugi berupa penggantian suku cadang,” terang dia.
Obyek pertanggungan dari Extended Warranty adalah barang-barang elektronik massal, barang dengan merek dan reputasi baik di pasaran, dan yang memiliki garansi pabrik, serta memiliki spesifikasi produk dan nomor seri. Sementara, nilai pertanggungannya sesuai dengan harga pembelian barang. Preminya sendiri diklaim relatif terjangkau.
Sejak diluncurkan Juni 2014 lalu, Extended Warranty masih didistribusikan melalui Business to Business ke gerai-gerai penjual elektronik dan perabot rumah tangga. “Ke depan, kami ingin juga didistribusikan melalui online shop,” tutur Gandung Widyanto, Retail Non Motor Vehicle Adira Insurance tanpa menyebut target perolehan premi di tahun pertama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News