kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.172   20,00   0,12%
  • IDX 7.071   87,46   1,25%
  • KOMPAS100 1.057   17,05   1,64%
  • LQ45 831   14,47   1,77%
  • ISSI 214   1,62   0,76%
  • IDX30 424   7,96   1,91%
  • IDXHIDIV20 511   8,82   1,76%
  • IDX80 121   1,93   1,63%
  • IDXV30 125   0,91   0,73%
  • IDXQ30 141   2,27   1,63%

ASM menjalin kerja sama penjaminan dengan BNI


Kamis, 08 Mei 2014 / 12:56 WIB
ASM menjalin kerja sama penjaminan dengan BNI
Militer Rusia Mulai Serukan Penggunaan Senjata Nuklir di Ukraina


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas menjalin kerja sama penjaminan kontra bank garansi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).

Kerja sama penjaminan kontra bank garansi ini meliputi jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), jaminan pemeliharaan (maintenance bond) dan jaminan pembayaran (payment bond).

Nyoman Sudharta, Direktur Asuransi Sinar Mas mengatakan, penjaminan bank garansi merupakan layanan yang diberikan kepada kontraktor dalam pelaksanaan proyek.

Bank garansi akan diterbitkan oleh BNI. Apabila kontraktor atau penerima proyek mengalami kegagalan (wanprestasi), kerugian pemberi proyek (obligee) akan dijamin oleh Asuransi Sinar Mas.

“Sebagai tahap awal, BNI memberikan plafon penjaminan kontra bank garansi sebesar Rp 200 miliar. Tetapi, kami optimistis, plafon itu akan bertambah seiring dengan peningkatan kerja sama proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi lainnya,” ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (8/5).

Hingga kuartal pertama tahun ini, Asuransi Sinar Mas tercatat meraup premi sebesar Rp 23 miliar – Rp 24 miliar dari lini usaha penjaminan. Angka itu bertumbuh dua kali lipat ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 12 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×