Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas menjalin kerja sama penjaminan kontra bank garansi dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI).
Kerja sama penjaminan kontra bank garansi ini meliputi jaminan penawaran (bid bond), jaminan pelaksanaan (performance bond), jaminan uang muka (advance payment bond), jaminan pemeliharaan (maintenance bond) dan jaminan pembayaran (payment bond).
Nyoman Sudharta, Direktur Asuransi Sinar Mas mengatakan, penjaminan bank garansi merupakan layanan yang diberikan kepada kontraktor dalam pelaksanaan proyek.
Bank garansi akan diterbitkan oleh BNI. Apabila kontraktor atau penerima proyek mengalami kegagalan (wanprestasi), kerugian pemberi proyek (obligee) akan dijamin oleh Asuransi Sinar Mas.
“Sebagai tahap awal, BNI memberikan plafon penjaminan kontra bank garansi sebesar Rp 200 miliar. Tetapi, kami optimistis, plafon itu akan bertambah seiring dengan peningkatan kerja sama proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi lainnya,” ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (8/5).
Hingga kuartal pertama tahun ini, Asuransi Sinar Mas tercatat meraup premi sebesar Rp 23 miliar – Rp 24 miliar dari lini usaha penjaminan. Angka itu bertumbuh dua kali lipat ketimbang periode yang sama tahun sebelumnya, yakni Rp 12 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News