kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.526.000   -2.000   -0,13%
  • USD/IDR 16.240   -40,00   -0,25%
  • IDX 7.037   -29,18   -0,41%
  • KOMPAS100 1.050   -5,14   -0,49%
  • LQ45 825   -5,35   -0,64%
  • ISSI 214   -0,85   -0,40%
  • IDX30 423   -1,15   -0,27%
  • IDXHIDIV20 514   0,87   0,17%
  • IDX80 120   -0,69   -0,57%
  • IDXV30 125   1,36   1,09%
  • IDXQ30 142   0,26   0,18%

ASM incar kantongi premi penjaminan Rp 100 miliar


Kamis, 08 Mei 2014 / 13:25 WIB
ASM incar kantongi premi penjaminan Rp 100 miliar
Jurnalis?KONTAN Asnil Bambani Amri.


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. PT Asuransi Sinar Mas mengincar mengantongi premi sedikitnya Rp 100 miliar dari lini usaha penjaminan bank garansi hingga akhir tahun nanti.

Per April 2014, realisasi premi penjaminan bank garansi mencapai Rp 24 miliar atawa tumbuh dua kali lipat ketimbang periode yang sama tahun lalu.

Optimisme ini bukan isapan jempol, mengingat tiga tahun terakhir ini, lini usaha penjaminan bank garansi yang digeluti perseroan tumbuh selalu double digit.

Maklumlah, perseroan sudah melakoni aktivitas bisnis penjaminan bank garansi proyek-proyek infrastruktur dan konstruksi, baik dari pihak swasta maupun pemerintah selama 10 tahun belakangan.

Nyoman Sudharta, Direktur Asuransi Sinar Mas mengatakan, di sepanjang tahun lalu pihaknya berhasil mengantongi premi sebesar Rp 50 miliar dari lini usaha penjaminan.

“Kami optimistis dapat meraup premi sedikitnya Rp 100 miliar atau tumbuh dua kali lipat jika dibandingkan dengan tahun lalu,” ujarnya ditemui KONTAN, Kamis (8/5).

Adapun, sampai April 2014 ini, plafon penjaminan bank garansi Asuransi Sinar Mas sudah tembus Rp 1,5 triliun. Realisasi itu berasal dari proyek-proyek hasil kerja sama perseroan dengan 10 bank mitra.

Perseroan mengincar menambah dua bank mitra lagi untuk meningkatkan perolehan premi dari lini usaha penjaminan.

Penjaminan bank garansi merupakan layanan penjaminan yang diberikan kepada kontraktor dalam melaksanakan sebuah proyek. Bank garansi itu sendiri diterbitkan oleh perbankan.

Jika kontraktor atawa penerima proyek (principal) mengalami wanprestasi, maka kerugian pemberi proyek atawa obligee akan dijamin oleh perusahaan asuransi kerugian atau penjaminan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×