Reporter: Ferry Saputra | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mengungkap sejumlah tantangan yang dihadapi industri peer to peer (P2P) lending atau pinjaman daring (pindar) untuk memperluas penyaluran pembiayaan ke luar Pulau Jawa.
Ketua Umum AFPI Entjik Djafar mengatakan, industri fintech lending saat ini tengah mendorong ekspansi pembiayaan ke berbagai wilayah di luar Jawa.
Baca Juga: OJK Ungkap 1.379 Laporan Penipuan Pakai AI, Modus Makin Canggih
Namun, upaya tersebut masih menghadapi kendala, terutama terkait infrastruktur digital dan ketersediaan data untuk mendukung proses credit scoring.
"Infrastruktur di luar Pulau Jawa belum baik seperti di Pulau Jawa. Dengan demikian, pergerakan agak lambat untuk masuk ke sana," ungkap Entjik saat ditemui seusai acara Laporan Dampak Sosial dan Ekonomi Kredivo di Jakarta Selatan, Kamis (10/9).
Meski menghadapi kendala infrastruktur, Entjik menilai potensi pasar pembiayaan fintech lending di luar Jawa masih sangat besar.
Karena itu, wilayah tersebut dinilai menjadi salah satu ruang pertumbuhan yang dapat dioptimalkan industri ke depan.
Selain ekspansi wilayah, sektor produktif juga dinilai memiliki prospek besar bagi industri pindar.
Baca Juga: BCA dan Ekosistem Blibli Tiket Hadirkan Kartu Kredit BCA Blibli Tiket Mastercard
Entjik mengatakan, sebagian pembiayaan cash loan yang disalurkan fintech lending digunakan untuk kegiatan produktif.
Menurut dia, pembiayaan tersebut antara lain dimanfaatkan pelaku usaha rumahan seperti penjahit, pembuat kue, hingga usaha makanan.
"Banyak juga yang dipakai untuk modal usaha. Mereka cuma butuh antara Rp 2 juta sampai Rp 6 juta. Jadi, sebenarnya unbankable untuk ultra mikro itu gede banget," kata Entjik.
Kebutuhan pembiayaan dengan nilai relatif kecil tersebut menjadi peluang bagi industri fintech lending untuk menjangkau segmen ultra mikro yang belum sepenuhnya terlayani lembaga keuangan formal.
Di sisi lain, penyaluran pembiayaan fintech P2P lending terus tumbuh. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), outstanding pembiayaan fintech P2P lending mencapai Rp 105,63 triliun per Juli 2026.
Baca Juga: Pefindo Pertahankan Rating BTN di Level Tertinggi idAAA
Nilai tersebut tumbuh 24,76% secara tahunan (year on year/YoY). Pertumbuhan itu menunjukkan permintaan terhadap pembiayaan berbasis teknologi masih cukup kuat, termasuk untuk kebutuhan produktif dan segmen masyarakat yang belum terjangkau perbankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














