kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   20.000   1,05%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

AFSI targetkan penyaluran pembiayaan fintech syariah capai Rp 4,6 triliun


Kamis, 23 Januari 2020 / 22:10 WIB
AFSI targetkan penyaluran pembiayaan fintech syariah capai Rp 4,6 triliun


Reporter: Ahmad Ghifari | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) menargetkan jumlah penyaluran pembiayaan sebesar Rp 4,6 triliun di tahun 2020. Sedangkan, pada tahun lalu jumlah penyaluran pinjaman dari fintech mencapai Rp 1 triliun.

Ketua Umum AFSI, Ronald Yusuf Wijaya, optimis target tersebut akan tercapai di tahun ini. Menurutnya, ekosistem syariah semakin diminati oleh masyarakat dengan gaya hidup halal.

Baca Juga: Perbankan optimistis bisnis cash management tumbuh dua digit

"Permintaan konsumen yang meningkat tentunya di industri makanan halal, layanan perjalanan wisata hingga kosmetik halal, dan bertambahnya fintech syariah yang baru,"kata Ronald kepada Kontan.co.id

Meski demikian, Ronald bilang industri fintech syariah akan dihadapkan banyak tantangan di tahun ini. Salah satunya ialah kurangnya dukungan infrastruktur teknologi yang memadai. Bisa jadi, ini penyebab minimnya perusahaan modal ventura untuk memberikan permodalan ke fintech syariah.

Tak sedikit dari perbankan syariah yang ada saat ini belum masuk kategori perbankan bermodal besar (Buku IV), sehingga banyak perusahaan tidak bisa mengeluarkan payment gateway sendiri.

"Kita akan fokus memperbaiki semua infrastruktur di industri fintech syariah pada tahun ini," jelas Ronald.

Baca Juga: Fintech lending DanaRupiah targetkan pinjaman senilai Rp 9,6 triliun di tahun ini

Asal tahu saja, hingga saat ini terdapat 164 fintech peer to peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Dari jumlah tersebut hanya terdapat tiga belas P2P lending yang memberikan produk syariah.

Mereka adalah Investree, Ammana, Danasyariah, Danakoo, Alami, Syarfi, Duha Syariah, Qazwa, Bsalam, Ethis, Kapital Boost, PAPITUPI SYARIAH, dan Berkah Fintek Syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×